196,5 Kilogram Dugaan Daging Gelonggongan Diamankan Polres Boyolali, Terduga Pelaku Ditangkap

FOKUS JATENG- BOYOLALI- Polisi telah mengamankan 196,5 kilogram dengan potongan 180-an daging sapi pada 25 Maret malam. Polisi juga telah mengambil sampel daging untuk pemeriksaan laboratoriun.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengatakan dugaan daging sapi gelonggongan di Desa Tanduk, Ampel masih ditangani polisi. Terduga pelaku juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihaknya juga mengambil sampel daging sapi yang diduga hasil gelonggongan.

“Karena kita tidak dapat pas waktu digelonggongnya. Dapatnya pas bentuk daging. Ini sudah kita cek laboratorium, hasilnya sudah ada. Tapi masih akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah. Ada sekitar delapan orang yang sudah kita mintai keterangan. Untuk hasilnya, nanti kita infokan lagi setelah proses penyelidikan selesai,” katanya pada Minggu 2 April 2023

Dijelaskan, pengecekan laboratorium forensik tersebut untuk memastikan kebenarannya. Apakah daging sapi tersebut benar digelonggong dengan air atau tidak. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa selang, daging sapi, dan lainnya. Polres telah memeriksa satu terduga pelaku, K, dan tujuh saksi lainnya. Lokasi pemotongan hewan berada di rumah terduga pelaku. Pihaknya mendatangi lokasi pada 25 Maret malam.

“Pelaku K ini berperan sebagai pemilik usaha. Saat ini statusnya masih saksi terduga pelaku. Jadi baru kita mintai keterangan dan tidak ada penahanan. Saat ini masih kita selidiki lebih lanjut,” tegasnya.

Dugaan beredarnya daging gelonggongan di saat ramadhan mendapat respon dari berbagai kalangan, bahkan Ketum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, mendesak agar pemerintah menggalakan inspeksi menyeluruh selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri. Menurutnya, temuan dugaan daging gelonggongan yang beredar akan merugikan masyarakat.

“Kami meminta agar kepolisian melakukan pengetatan pengawasan perdagangan daging potong. Kami juga meminta agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat dalam memilih daging. Serta meningkatkan upaya pencegahan adanya penggelonggongan hewan.” (*)