FOKUSJATENG.COM KARANGANYAR, – Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat desa Berjo Ngargoyoso mendatangi kantor Bupati Karanganyar. Mereka meminta kepada pemerintah kabupaten karanganyar terkait kejelasan polemik BumDes Berjo.
Mereka mendesak Pemkab Karanganyar segara turun tangan untuk menyelesaikan polemik Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Berjo.
Warga masyarakat saat menggelar aksi keprihatinan tersebut membawa puluhan spanduk bertuliskan ‘Berikan Kewenangan Penuh Kepada Plt Kepala Desa Kami, Wahai Dispermades Mana Kerja Kalian dalam Membina Desa, Inspektorat Mana Janjimu Terkai Legalitas Pengurus BUMDes, Sahkan Pengurus BUMDes Hasil Musdes, massa ini pun membawa keranda mayat.
Dalam aksinya ini mereka mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP setempat.
Warga hanya bisa menggelar aksi di depan kantor Bupati. Sebab gerbang utama masuk kantor Bupati tertutup
Mereka mempertanyakan kemana aliran dana miliaran rupiah hasil dari pengelolaan wisata air terjun Jumog dan Telaga Madirda yang dikelola BUMDes.
Koordinator aksi sekaligus perwakilan warga, Agil Sugiman menuntut Bupati Juliyatmono menyelesaikan kasus BUMDes Berjo. Kasus ini berlarut-larut dan belum menemukan titik penyelesaian.
Dalam aksi ini, dia menyampaikan warga Berjo sepakat membubarkan pengurus BUMDes dan seluruh karyawan Jumog dan Telaga Madirda untuk kesejahteraan warga Berjo. Dia juga meminta Inspektorat segera mengaudit Laporan Pertanggungjawaban (LPj) BUMDEs Berjo.
“LPj BUMDes didelikke pak Camat. Ada apa ini? Kapan diaudit?” kesalnya.
Warga mempertanyakan pendapatan BUMDes Berjo tahun 2021 dan 2022 sampai sekarang.
Sebab pendapatan tersebut tidak jelas berapa hasil pengelolaan objek wisata alam air terjun Jumog dan Telaga Madirda. Diduga pendapatan tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Warga berhak tahu hasil pendapatan. Tapi kenapa kami diombang – ambingkan. Kami menuntut keadilan,” jelasnya.
Warga lain, Sriyono mengatakan aksi ini murni dari warga Berjo yang menginginkan keadilan.
Dalam aksi ini sejumlah peserta aksi ditemui Kepala Inspektorat Karanganyar Zulfikar Hadid. Pertemuan hingga kini masih berlangsung.
Aksi warga didampingi tim kuasa hukum BRM Kusumo Putro dan rekan. (brm/bre)
Kuasa hukum Warga Desa Desa Berjo, Kusumo Putra mengaku kecewa dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang tidak mau menemui warganya sendiri.
Menurut Kusumo, bila Bupati Juliyatmono tidak bisa hadiri, paling tidak diwakilkan pada Sekertaris Daerah (Sekda). Namun praktek, justru Kepala Inspektorat yang menerima warga.
“Bupati kemana. Pak Bupati, wargamu ingin bertemu dengan Bupati. Masak, Bupati tidak mau menerima warganya sendiri. Kalau Bupati tidak bersedia menemui, paling tidak itu di wakilkan pada Sekda. Lah, ini kok malah Kepala Inspektorat yang menemui warga,” ungkap Kusumo.
Ia mengatakan, untuk lesekian kalinya warga Desa Berjo mencari keadilan terhadap ketidakjelasan BumDes Berjo. Dirinya meminta Bupati agar segera bertindak.
“Jangan tutup mata terkait persoalan Desa Berjo,” tegas Kusumo.
Kusumo menambahkan ada tuntutan warga yang harus diperhatikan pemerintah diantaranya segera mengesahkan kepengurusan Bumdes hasil musyawarah desa Februari tahun 2023 karena itu merupakan aspirasi dari warga.
“Warga juga meminta mengaudit laporan Pertanggungjawaban (LPj) BUMDEs Berjo.
Sebab dalam lpj tahun 2022, tidak ada pemasukan ke APBDes. Padahal pemasukan dari Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda tersebut sangat besar,” imbuh Kusumo.
“Tuntutan lainnya adalah mohon segera menyelesaikan perdes 2023 karena nomor 3 tahun 2008 tidak relevan lagi,” lanjutnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada perintah setempat agar segera menyelesaikan kasus BUMDes Berjo sebelum lebaran bisa ada keputusan. Sebab pertemuan kali ini, belum ada putusan jelas dari pemerintah kabupaten.
“Kami meminta kasus BUMDes Berjo ini sebelum lebaran harus sudah selesai, jika tidak ada titik terang penyelesaian kami akan mendatangi pemkab dengan masa yg lebih besar “tegas kusumo.