Peserta JKN Kelas 2 Puas dengan Pelayanan Rumah Sakit Umi Barokah Boyolali

FOKUS JATENG-BOYOLALI – Sejak menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2020 lalu, Wahyu Nur Khayati (26) seorang perangkat desa segmen PPU (Pekerja Penerima Upah), merasa tenang karena tidak perlu lagi membayar biaya kesehatan saat berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Warga Rejosari, Bendosari, Boyolali ini mengatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam pelayanan antara peserta JKN dan peserta umum. Wahyu yang sebelumnya selalu berobat menggunakan fasilitas umum, kini, untuk melahirkan di Rumah Sakit Umi Barokah Boyolali, ia menjalani rawat inap di ruangan yang sama dengan pasien umum dikelas dua, pada Kamis 6 April 2023.
Wahyu menegaskan hanya menggunakan kartu JKN untuk berobat di FKTP. Namun, manfaatnya sangat terasa ketika dia melahirkan dengan operasi caesar di Rumah Sakit Umi Barokah Boyolali.
“Perawatnya ramah, baik, dan selalu memberikan informasi yang kami butuhkan ketika kami menanyakan prosedur administrasi. Ini menjadi pengalaman yang sangat berkesan karena ini adalah kelahiran putra kami yang pertama. Kami sangat bersyukur bahwa putra kami dilahirkan dengan memakai kartu JKN tanpa biaya sedikitpun. Kami memutuskan untuk rawat inap sesuai kelas dengan berbagai pertimbangan. Jika naik kelas, tambahan biayanya dapat digunakan untuk kebutuhan yang lain, dan karena kami yakin pelayanannya sama dengan peserta umum dan rawat inap di kelas satu,” tutur Wahyu.
Wahyu menuturkan banyak yang sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan. Proses administrasi di Rumah Sakit tersebut cepat, dan pihak Rumah Sakit sangat informatif. Aplikasi Mobile JKN yang ada di handphonenya dibantu diunduh oleh pihak Rumah Sakit, dan semua manfaat dalam Aplikasi Mobile JKN juga disampaikan kepada mereka. Selain itu, bayinya juga langsung dibantu untuk didaftarkan ke Program JKN.
“Saat melakukan pemeriksaan dengan dokter bersalin, ternyata bayi saya dalam posisi sungsang dan sudah melewati batas waktu kelahiran, namun belum ada tanda-tanda kontraksi. Dokter menyarankan untuk melakukan operasi caesar. Sebelum menjadwalkan operasi, saya bertanya-tanya kepada keluarga tentang biaya operasi caesar yang diperlukan. Saya terkejut saat mengetahui bahwa biaya tersebut sangat mahal. Satu-satunya harapan saya adalah menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan saya memastikan bahwa kartu tersebut selalu aktif dengan membayar iuran bulanan secara rutin. Hal ini dilakukan agar saat persalinan berlangsung, semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala,” tutur Wahyu.
Dengan demikian, Wahyu merasa bersyukur ketika pulang dari rumah sakit setelah empat hari di RS Umi Barokah. Dia mengaku tidak ada tagihan yang harus dibayar. Hari ini (Kamis), dokter merekomendasikan Wahyu untuk pulang karena kondisi ibu dan bayi dalam keadaan sehat. “Saya tidak dapat membayangkan jika tidak memiliki kartu JKN dan harus membayar biaya operasi caesar yang puluhan juta rupiah,” ujarnya. (ist)