FOKUS JATENG-BOYOLALI- Kasus pembunuhan janda yang hidup sendiri di Dusun Sidosari, Desa Gubug, Cepogo pada Kamis 6 April lalu cukup mengagetkan warga sekitar. Betapa tidak, terduga pembunuh itu ternyata masih keponakan korban.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan antara tersangka Nuryanto (42) dengan korban Jumiyem (64) memiliki hubungan keluarga.
Pemicunya, karena korban sudah tidak mau memberi pinjaman uang lagi, mengingat pelaku sudah sering pinjam, tapi tidak pernah mengembalikan.
“Nah, atas dasar itu kemudian si tersangka ini sudah memiliki rencana untuk meminjam uang lagi ke korban. Jika tidak diberikan, maka korban akan dianiaya. Tersangka sudah membawa linggis ke rumah si korban. Terus kemudian, karena korban tidak memberikan uang, pelaku langsung menganiaya korban hingga mengakibatkan meninggal atau hilangnya nyawa korban,” katanya saat ditemui wartawan di Pasar Cepogo, Senin 10 April 2023. Dijelaskan, tersangka bersama istri sirinya, Mudmainah, sudah diamankan di Mapolres Boyolali. Adapun kronologinya, bermula pada Kamis 6 April lalu, sekitar pukul 06.00, tersangka mendatangi rumah korban sembari membawa linggis, untuk meminjam uang.
Kendati sempat cek cok, korban bersikukuh tidak akan memberi pinjaman.
Kapolres mengatakan tersangka mengakui telah menghabisi korban dengan menggunakan linggis. Ada luka tusukan didada dan pukulan dipelipis korban. Tidak ada perlawanan yang berarti, hingga korban meninggal dengan bersimbah darah. Saat itu tersangka sempat melucuti perhiasan milik korban, kemudian langsung melarikan diri dengan istri sirinya ke Bandungan, Kabupaten Semarang.
“Motifnya, pertama masalah harta yang dimiliki oleh korban, terus si tersangka juga membawa kalung emas dan gelang milik korban yang kemudian gelang tersebut diserahkan ke istri sirinya. Dalam pelariannya ke Ungaran, Kabupaten Semarang, kemudian kalung beserta perhiasan korban diserahkan ke istri sirinya. Kemudian istri sirinya sempat menjual dan barang bukti (BB) tersebut sudah berhasil kita dapatkan semua,” jelasnya.
Dari sejumlah BB yang diamankan di TKP. Polisi juga mengamankan BB di kamar korban. Berupa satu linggis besi warna hitam sekira 40 sentimeter yang terdapat noda darah, satu celana jeans yang ada noda darah serta satu lembar uang Rp 5 ribu disaku celana tersangka.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku, Nuryanto dan Mudmainah di Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu 9 April pukul 17.30 di rumah kontrakan. Kami mengamankan BB berupa satu gelang emas seberat 50 gram dan surat perhiasannya juga uang tunai senilai Rp 950 ribu,” katanya.
Terpisah, kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengatakan, pelaku juga sakit hati terhadap korban, dikarenakan orangtua tersangka sering cekcok dengan korban terkait warisan. Selain itu tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka melarikan diri dengan membawa sejumlah perhiasan dan harta korban. Antara lain, satu kalung emas seberat 14 gram senilai Rp 3,5 juta, satu gelang emas seberat Rp 50 gram senilai Rp 18 juta serta uang tunai senilai Rp 135 ribu. (**)