Polisi Tangkap Dua Spesialis Pembobol Mini Market di Boyolali

FOKUS JATENG-BOYOLALI – Team Opsnal Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) salah satu swalayan di Kota Boyolali.
Kopolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan pengungkapan tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat) di salah satu mini market yang ada di Kota Boyolali.
“Pelaku yang sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka ini berinisial DY (32) dan SRT (41), pelaku melakukan aksinya dengan melubangi tembok belakang mini market,”kata Kapolres Sabtu 15 April 2023.
Dijelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan dari salah satu karyawan toko yang terjadi pada Jumat, tanggal 24 Maret 2023, diketahui pukul 06:01 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan di swalayan Kemiri, Mojosongo, Boyolali.
Peristiwa itu bermula saat saksi datang membuka pintu mini market, namun ia melihat barang di etalase telah berantakan dan tembok belakang dalam keadaan berlobang karena dibobol. Setelah dilakukan pengecekan terdapat beberapa barang yang hilang diantaranya adalah rokok berbagai merk, susu berbagai merk dan kosmetik berbagai merk dengan total kerugian sekitar Rp. 37.100.000.
“Untuk menghilangkan jejak pelaku juga merusak CCTV dari Toko. Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mojosongo.”
Dari adanya laporan tersebut tidak butuh waktu lama Team Resmob Satreskrim Polres Boyolali melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan akhirnya pada Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 22:00 WIB pelaku beserta dengan barang bukti berhasil dilakukan penangkapan di wilayah Cepogo Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pengembangan para pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di mini market di daerah Ampel, Boyolali.”
Untuk saat ini, tersangka dan berbagai barang bukti hasil curian sudah diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Petrus menghimbau agar para pengusaha minimarket, swalayan dan toko lainnya agar mengadakan penjaga di malam hari untuk menghindari peristiwa serupa. (**)