FOKUS JATENG-BOYOLALI-Kecelakaan lalu lintas di jalan tol menjadi sorotan. Dikarenakan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas meningkat. Pada 2022 ada 9 korban meninggal dunia (MD). Angka tersebut naik pada Januari-April 2023 yang mencapai 16 orang MD. Tingginya fatalitas membuat Satlantas Polres Boyolali menggagas dalam focus group discussion (FGD), Upaya Pencegahan Laka Lantas yang Terjadi di Ruas Jalan Tol Area Boyolali pada Senin 17 April sore.
“Menekan laka lantas, perlu adanya pembenahan di jalur tol Boyolali. Karena kami tidak mungkin dari kepolisian membangun sarana prasarana jalan tol. Upaya kami yang bisa kami lakukan sesuai tupoksi kami, yakni melakukan patroli,” ujar Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama pada Selasa 18 April 2023.
Tercatat ada 51 laka lantas pada 2022 dengan korban MD 9 orang. Lalu pada bulan keempat 2023 sudah ada 10 laka lantas dengan korban MD 16 orang. Ada beberapa solusi yang bisa diambil agar tidak terjadi fatalitas, diantaranya perlu pembangunan rest area baru atau pelebaran rest area yang sudah ada. Kemudian pembangunan sarana Clear Zone sebagai jalur darurat apabila pegemudi kehilangan kendali ataupun remblong. Sehingga pengemudi dapat langsung membanting stik ke clear zone untuk penyelamatan.
“Jadi ketika ada trouble dipinggir jalan tidak menabrak guardrill, tapi langsung ke arah rumput sehingga yang mengalami laka tidak terjadi fatalitas. Solusi low costnya lebih ke pembangunan papan perambuan yang menginfokan pengendara untuk menurunkan kecepatan terutama di jalur A. Rambu yg digunakan disarankan reflector tipe 11,” katanya.
Pakar Transportasi Universitas Indonesia (UI) Alan Marino, tol di wilayah Boyolali memiliki kontur menurun. Bahkan sejak dari arah Semarang untuk jalur A. Mulai dari KM 473 -Km 490. Sehingga tanpa digas sekalipun, laju kendaraan bisa sangat cepat.
“Malah ada juga temuan over speeed hingga 140 kilometer per jam. Belum lagi, ruas tol Boyolali dinilai miskin rambu lalu lintas, terutama rambu untuk mengurangi kecepatan” katanya.
Sedangkan rambu yang lain juga kurang. Sewajibnya, pembangunan jalan juga harus berkeslamatan. Baik pertimbangan jarak pandang yang cukup guna meminimalisir fatalitas. Kemudian, jalan tol di Boyolali termasuk kekurangan rest area. Menilik kapasitas rest area yang ada, 487 A dan 487 B memiliki kapasitas kecil.
“Ini untuk semua, bukan hanya Boyolali saja. Jadi mesti ada rest area untuk semua pihak. Itu perlu diperbanyak,” pungkasnya. (**)