Wonogiri Kembali Peroleh Opini WTP

FOKUSJATENG-WONOGIRI- Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Perolehan ini merupakan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut, terhitung mulai tahun 2015.

‘’Momentum ini sekaligus salah satu kado untuk ulang tahun Wonogiri ke-282 tahun yg jatuh 19 Mei nanti. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang,’’ kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Wonogiri, Mursid Suroto, Selasa 9 Mei 2023 siang.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut opini WTP itu bisa diperoleh berkat kerja kolektif jajarannya serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Meski demikian, opini WTP itu harus tetap dimaknai sebagai tekad Pemkab Wonogiri untuk memperbaiki manajerial kerja.

“Pemberian opini WTP ini menunjukkan bila manajerial keuangan kita sudah baik. Namun demikian, Pemkab Wonogiri masih mendapatkan tiga rekomendasi dari BPK. Tapi rekomendasi temuan yang disampaikan semakin sedikit. Tahun kemarin kita juga tiga temuan. Kalau zero pasti tidak ada mungkin,” ungkap Joko Sutopo.

Disebutkan, ada tiga catatan yang harus ditindaklanjuti yakni berupa kelebihan bayar, piutang pajak, dan aset. Saat ini temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Wonogiri. “Semuanya sudah kami tindaklanjuti dan semua sudah oke.”

Menurutnya, opini WTP menjadi salah satu target tertinggi dalam tata kelola anggaran keuangan daerah dan mereprentasikan tata kelola manajerial yang baik di bidang SDM, anggaran, dan keuangan Pemerintah Daerah. Opini WTP harus menjadi kekuatan semua elemen untuk menjadikan Wonogiri maju, mandiri dan sejahtera. “Opini WTP ini juga pertanggungjawaban akuntabilitas tata kelola anggaran pemerintah kepada rakyat. Karena pertanggungjawaban akuntabilitas tata kelola anggaran itu disusun dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah yang di dalamnya ada capaian tata kelola keuangan dan kinerja SDM,” imbuhnya. (Tl)