Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Cepogo, 45 Adegan Diperagakan

Tersangka memperagakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana di Mapolres Boyolali, (doc.polres/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Rekonstruksi pembunuhan berencana dengan korban Jumiyem (64)warga Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo digelar Polres Boyolali bersama Kejaksaan Negeri Boyolali di halaman belakang Mapolres Boyolali pada Rabu 17 Mei 2023.
Tersangka Nuryanto diduga membunuh Jumiyem (65), karena sakit hati dan ingin menguasai harta benda korban.
Terungkap dalam rekonstruksi, ternyata tersangka sudah mempersiapkan diri untuk membunuh korban. Tersangka yang masih keponakan korban dengan sadis memukul kepala korban  dengan linggis. Bahkan, tega menusuk korban dengan linggis dan pisau hingga mengakibatkan korban meninggal.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, ada 45 adegan yang diperagakan tersangka. Mulai dari persiapan, saat pembunuhan, hingga tersangka kabur.
Berdasar keterangan dokter saat otopsi, lanjut Dona, ada beberapa luka vital pada kepala dan ulu hati korban.
“Ini diakibatkan akumulasi dendam dan niat tersangka untuk menguasai harta korban. Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak 3 hari sebelumnya. Bahkan, tersangka menyiapkan sarung tangan dan linggis,” ujarnya usai kegiatan rekonstruksi.
Dijelaskan, berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Pihaknya masih menunggu berkas perkara tersebut apakah masih harus dilengkapi atau tidak.
“Kita sudah kirim berkas sambil nanti menunggu petunjuk dari Kejaksaan seperti apa. Apabila ada kekurangan nanti akan kita lengkapi semua, seperti itu.”
Kasi Pidum Kejari Boyolali, Murti Ali Wibowo yang hadir dalam rekonstruksi, mengaperesiasi jalannya rekonstruksi. Rekonstruksi itu bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. Karena bisa menggambarkan kronologis tindak pidana yang terjadi.
“Juga untuk menguji keterangan tersangka dengan kejadian yang terjadi,” katanya.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis 6 April di rumah korban. Korban pertama kali ditemukan oleh kakak iparnya, Suyati yang bermaksud membeli gula pasir pada pukul 06.30. Namun, dia kaget mendapati korban bersimbah darah dengan posisi tengkurap di dapur rumahnya.
Namun, polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kejadian pembunuhan tersebut.  Kedua pelaku ditangkap di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu 9 April 2023. (**)