Ini Yang dilakukan Paryono Beserta ATR / BPN Karanganyar Saat Undang Kepala Desa dan Tokoh masyarakat

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Ada  ribuan bidang tanah di Kabupaten Karanganyar  yang belum memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kondisi ini  terungkap saat pelaksanaan sosialisasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPRD Karanganyar, Senin (19/6/23).

Nampak  hadir dalam sosialisasi tersebut anggota Komisi II DPR Paryono, Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto, serta sejumlah peserta dari kalangan kepala desa, dan tokoh masyarakat sek Kabupate Karanganyar.

Anggota Komisi II DPR Paryono yang juga kader pdip tersebut  mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari BPN Karanganyar, bidang tanah yang belum bersertifikat sebanyak 6.549 bidang.

Rata-rata tanah tersebut merupakan tanah kas desa serta tanah yang informasi kepemilikannya masih minim.

“Sudah di sampaikan kepala BPN bahwa di Karanganyar itu ada 400 ribu sekian bidang, lha semuanya sudah beres. nha kurang 6.000 sekian bidang. Tinggal punya kas desa dan tanah bengkok,” terang Paryono.

Maka, lanjut Paryono, sosialisasi dengan melibatkan kepala desa dan tokoh masyarakat ini dinilai penting, agar bisa membantu masyarakat bila mengalami kesulitan untuk permasalahan bidang tanah.

“Kami mengundang kepala desa, mantan kepala desa, tokoh masyarakat, maksudnya ya mereka biar tahu, perkembangan pelayanan bpn yang terkini, dan kalo ada persoalan di daerahnya bisa disampaikan dan ditanyakan secara langsung, sehingga bisa mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, menurut Paryono, Undang-Undang mengenai agraria ini penuh dengab potensi konflik, maka perlu adanya sosialisasi mendalam tentang aturan agar meminimalisir kesalahan maupun konflik di masyarakat.

“Tapi kan UU Agraria ini kan ada potensi menimbulkan konflik, karena setiap orang punya data kepemilikan. bisa mengajukan gugatan. Apalagi ketika penentuan perda tata ruang, ini kan juga dimana-mana banyak konflik, harus jadi perhatian BPN dan masyarakat pun jangan apatis, harus menaruh perhatian juga. karena demi terjaganya kelestarian lingkungan di daerah masing-masing,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto mengatakan sejak tahun 2017, ATR/BPN Karanganyar sudah menyelesaikan 99,67 persen sertifikasi bidang tanah di Karanganyar.

Pencapaian itu ditempuh dengan berbagai program dan invoasi salah satunya PTSL. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya konflik seperti tanah warisan dan caplok tanah.

“Sampai sekarang masih banyak, kita hampir setiap minggu di hari kerja ada sidang. Kebanyakan caplok tanah, ada juga soal warisan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga administrasi tentang pertanahan, serta memanfaatkan berbagai layanan di BPN untuk mempermudah pengurusan berkas tanah.

“Jadi walaupun sudah bersertifikat tetap harus dijaga tanahnya, kita punya banyak layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tandasnya.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut dibagikan sertifikat tanah secara simbolis kepada 10 orang perwakilan masyarakat Karanganyar. ( ad/bre)