129 Pelanggaran Terpantau ETLE di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya Boyolali 2023

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Satlantas Polres Boyolali mendapati 129 pelanggaran yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di Boyolali. Mayoritas pemotor yang terkena tilang tak menggunakan helm. Selain itu ada juga yang tak membawa surat-surat berkendara hingga knalpot brong. Sedangkan operasi patuh candi 2023 akan berlangsung selama 14 hari, dari 10-23 Juli mendatang.

“Kemarin (10 Juli ) kami sudah melakukan capture (Pelanggaran lalin,red) menggunakan Etle, ada 129 (Capture pelanggaran), yang divalidasi ada 123 teguran. Kemudian kita cetak suratnya untuk dikirimkan 123. Kemudian yang sudah dikonfirmasi itu sekitar 16 (Pelanggar), dan sudah diselesaikan oleh Pengadilan Negeri (PN). Dan tilang manualnya ada 16 (Pelanggaran),”kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama, Senin 11 Juli 2023.
Penindakan dalam operasi patuh mengutamakan pelanggaran yang terekam kamera etle statis. Selain itu, satlantas juga menerapkan tilang etle mobile. Disebutkan, operasi patuh candi akan menyasar 13 pelanggaran lalu lintas. Yakni, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar, pengendara yang masih di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK dan TNKB yang sesuai, lalu balapan liar.
Selanjutnya, kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan seperti over load over dimenssion (ODOL). Lalu, melawan arus; berkendara ugal-ugalan dan melewati batas kecepatan maksimal; tidak menggunakan sabuk keselamatan; berboncengan lebih dari satu orang; menggunakan ponsel saat mengemudi dan melanggar marka jalan.
“Jadi batas kecepatan itu ada bermacam-macam. Ada dua aturan di jalan tol dan di jalan arteri. Kalau di jalan tol itu batas kecepatan minimal itu 60 kilometer /jam dan maksimal itu 100 kilometer/jam. Dan maksimal untuk di jalan arteri itu 60 kilometer /jam.”
Dijelaskan, operasi patuh candi juga dimungkinkan berlaku di jalan tol yang masuk wilayah hukum Boyolali. Terutama terkait aturan batas kecepatan kendaraan tersebut. Di sisi lain, satlantas juga menerapkan upaya preentif dan preventif. Kegiatan preentif akan menyasar pengguna kendaraan yang ada di sekolah. Hanya saja, saat ini masih libur sekolah.
Upaya preentif akan menyasar siswa baru saat masa orientasi sekolah (MOS). Materi yang disampaikan terkait bagaimana berkendara dengan tertib dan benar. “Tujuan dari operasi patuh candi ini diharapkan bisa menurunkan angka laka lantas di Boyolali,” pungkasnya. (**)