FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Sebanyak 161 Desa di Kabupaten Karanganyar, diketahui berhasil mendapatkan bantuan keuangan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp 86,8 miliar.
Sedangkan satu desa yakni Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, diketahui tidak memperoleh bantuan tersebut, lantaran diduga tidak mengusulkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budi Karyanto, melalui kepala bidang penggerak swadaya masyarakat, Rahayu Nur Rohmani, saat berbincang dengan awak media Selasa (11/7) siang.
Yayuk, sapaan akrab Rahayu Nur Rohmani, mengungkapkan, bahwa bantuan keuangan provinsi (Bankeu Prov) di tahun 2023, yang masuk ke 161 desa di Kabupaten Karanganyar, saat ini mengalami kenaikan dibanding dengan Bankeu Prov pada tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2022 itu bankeu prov ada di 588 titik dengan total anggaran yakni Rp 79,8 miliar. Sedangkan untuk di tahun 2023 ini, terdapat kenaikan yakni dengan total Rp 86,8 miliar untuk 762 paket pekerjaan,” terangnya.
Disinggung berapa besaran bankeu provinsi yang diterima oleh masing – masing dan kegunaannya untuk apa. Yayuk mengaku rata – rata desa menerima bantuan tersebut berbeda – beda. Namun dari informasi yang dihimpun, masing –masing titik, desa memperoleh sekitar Rp 50 sampai dengan Rp 200 juta.
“Kalau untuk fungsi atau kegunaannya, itu juga berbeda – beda mas, kebanyakan memang untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pedesaan,”paparnya.
Lebih jauh Yayuk menjelaskan, sampai dengan saat ini, proses penyaluran terhadap bankeu prov yang masuk ke desa, sudah mencapai hampir 94 persen. Dan karanganyar merupakan tercepat pertama penyalurannya di banding dengan 34 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.
“Kita (Kabupaten Karanganyar-red) prosesnya yang tercepat untuk penyalurannya mas,”imbuhnya.
Ditanya terkait dengan bagaimana pengawasan terhadap proses penyaluran dan penggunaan terhadap bankeu provinsi yang saat ini mengalami kenaikan dibanding dengan tahun sebelumnya. Yayuk mengaku, untuk proses pengawasan langsung dilakukan oleh jajaran dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu , Cacuk ami selaku penggiat pemantau pembangunan fisik di karanganyar berharap agar pembangunan fisik yang bersumber dari APBD provinsi pengerjaannya harus sesuai aturan berlaku. ” kami berharap sebagai warga karanganyar , pembangunan yang berasal dari provinsi pengerjaannya jangan asal asalan tetap harus sesuai spek” ujarnya. (Rh/bre )