FOKUS JATENG-BOYOLALI – Pernikahan sepasang anjing di Jakarta, Jojo dan Luna memang cukup menghebohkan. Pernikahan sepasang anjing ini dinilai tidak pantas dan sangat menghina tradisi budaya Indonesia, yang tentunya memiliki nilai filosofi yang sangat tinggi.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin indonesia (Harpi) Melati Boyolali merasa jika pernikahan itu sebuah penghinaan terhadap adat tradisi budaya Indonesia.
” Merasa satu bentuk penghinaan lah. (Karena) itu (Pernikahan) tata cara adat manusia, kenapa dipakai untuk tata cara adat untuk binatang,” kata Ketua DPC Harpi Melati Boyolali, Sumarni Sutrisno disela-sela lomba keluwesan dan merias di Pendopo Kelurahan Siswodipuran, Boyolali, Senin 24 Juli 2023.
Ia menambahkan, untuk menjadi sepasang pengantin dengan mengenakan busana Jawa, ada sejumlah syarat pakem yang harus dipenuhi, namun itu untuk manusia bukan binatang.
“Untuk menjadi raja sehari (pengantin) ada banyak syarat yang harus dipenuhi dan itu sudah pakem.”
Harpi yang merupakan salah satu organisasi yang konsen terhadap kelestarian budaya jawa. Tak salah jika pihaknya mengutuk keras pernikahan anjing tersebut.
” Kita selalu nguri-uri (melestarikan) dan menjaga adat budaya jawa, terlebih itu tata cara pernikahan untuk menjaga kelestarian budaya asli Indonesia,” tambahnya.
Apalagi, upacara adat pernikahan, baik prosesi adat maupun nilai atau marwahnya, telah dilindungi dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017.
Sementara dalam video yang sempat viral itu. Sepasang anjing bernama Jojo dan Luna tampak melakukan prosesi pernikahan yang berlangsung di sebuah mal kawasan Pantai Indah kapuk (PIK) Jakarta Utara. Dikabarkan menghabiskan uang hingga Rp 200 juta lebih.
Berbagai kecaman muncul karena resepsi sepasang anjing itu digelar dengan sentuhan budaya adat Jawa. Sama seperti pernikahan pada umumnya, sejumlah pengiring juga tampil dengan busana adat Jawa. Ada juga kembar mayang terbuat dari janur kuning didepan sepasang anjing yang dinikahkan itu.
“Kami seluruh perias dan pengurus Harpi di Boyolali mengutuk keras dengan kegiatan yang merusak budaya warisan leluhur yang adi luhung,” pungkasnya. (**)