FOKUS JATENG-BOYOLALI-Perawatan hemodialisa atau layanan cuci darah merupakan prosedur rutin bagi pasien gagal ginjal.Hanya saja, prosedurnya membutuhkan biaya ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Angka terebut belum termasuk biaya perawatan rumah sakit. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pasien kelas menengah ke bawah.
Namun, hal itu kini tak lagi dirasakan oleh para pasien yang terdaftar peserta JKN dengan status kepesertaan aktif. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya prosedur cuci darah bagi peserta JKN sesuai prosedur yang berlaku.
Salah satu peserta JKN segmen Peserta Penerima Upah (PPU), Sri Patmini (55), menjadi salah satu peserta yang merasa terbantu dengan adanya Program JKN yang menanggung biaya cuci darah. Ari Patmini yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik ini harus menjalani cuci darah sejak lima tahun lalu.
“Saya rutin melakukan cuci darah dua kali dalam seminggu, pada hari Rabu dan Sabtu. Sejak awal mengikuti program ini, biaya cuci darah saya ditanggung oleh Program JKN, semuanya gratis. Alhamdulillah, sampai saat ini saya tidak mengalami kendala yang berarti selama mengikuti prosedur yang berlaku. Saat menjalani cuci darah, saya merasa senang dan nyaman, karena fasilitasnya memadai dan perawat yang ramah sehingga tidak merasa bosan sama sekali,” jelas Patmini. Rabu 26 Juli 2023.
Sebagai peserta JKN, Sri Patmini mengaku seluruh biaya prosedur cuci darah dan obat-obatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. kendati ditanggung BPJS Kesehatan, ia mengatakan pelayanan RSUD Pandanaran tempat dirinya cuci darah juga sangat baik. Bahkan, Sri Patmini mengaku tak ada perbedaan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum yang membayar dengan biaya sendiri.
Sri Patmini menambahkan suasana saat menjalani perawatan cuci darah di rumah sakit juga sangat bersahabat. Seluruh petugas melayani dirinya dengan sangat ramah. Menurutnya, baiknya kualitas pelayanan tersebut dikarenakan adanya koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit
“Awalnya, saya mengira bahwa sebagai peserta JKN kelas 2, pelayanan kesehatan yang saya terima akan berbeda. Namun, setelah menjalani selama ini, hal tersebut tidak terbukti sama sekali. Meskipun saya menjalani cuci darah dua kali seminggu, saya masih bisa melakukan rutinitas pekerjaan di pabrik tempat saya bekerja. Program JKN ini harus terus ada karena memang manfaatnya yang luar biasa,” tambahnya
Dengan banyaknya manfaat yang dirasakan, Sri Patmini tak ragu mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi peserta JKN. Dengan menjadi peserta JKN, ia mengatakan para peserta tak hanya terlindungi dari masalah biaya pelayanan kesehatan, melainkan juga bisa membantu peserta lainnya. Ia juga mengingatkan agar jangan lupa bayar iuran, karena kalau sudah ditolong, tentunya harus balik menolong peserta lain yang membutuhkan.
Patmini juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta JKN yang rutin membayar iuran, karena sama saja membantunya dalam biaya pengobatan selama ini.
“Terima kasih kepada pemerintah dan saya pribadi mengucapkan terima kasih atas hadirnya Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” tutup Patmini.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Maya Susanti menyatakan bahwa data tahun 2022 tercatat 108.332 kasus hemodialisa dan hingga bulan Mei 2023, terdapat 2.335 kasus hemodialisa di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten yang telah ditanggung melalui program ini.
“Kami berupaya memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada seluruh peserta JKN. Pelayanan ini merupakan komitmen yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Terutama bagi penyintas hemodialisa yang membutuhkan dukungan penuh agar tetap semangat. Kami sangat terbuka terhadap saran dan masukan untuk peningkatan pelayanan di masa depan,” pungkasnya. (ist)