FOKUS JATENG-BOYOLALI- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmat Handoyo menyebut kehadiran Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan adalah komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan, terhadap seluruh masyarakat di Kabupaten Boyolali.
Hal itu terungkap saat, BPJS Kesehatan Boyolali bersama Anggota Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pesanggrahan Pracimoharjo, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat Cepogo, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurut Rahmat, saat ini untuk mengakses pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang sangat besar jika tidak mempunyai Jaminan Kesehatan. Untuk itu, dirinya mendorong setiap penduduk wajib terdaftar dalam Program JKN, karena program tersebut diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Cukup dengan memastikan kepesertaannya aktif untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka peserta dapat langsung dilayani dengan maksimal. Untuk peserta mandiri juga jangan lupa untuk membayar iuran JKN tepat waktu, sebelum 10 setiap bulannya,” ujarnya.
Rahmat mengemukakan BPJS Kesehatan telah banyak menjamin kesehatan masyarakat Indonesia yang sakit. Sekarang ini, banyak penyakit yang menjadi pembuka pintu utama dari banyak penyakit adalah diabetes / gula darah yang tinggi.
Rahmat mengimbau agar masyarakat mulai mengatur dan memperhatikan pola makan, mengingat dampaknya bisa memicu stroke, jantung, gagal ginjal dan penyakit kronis lainnya.
“Yang sehat harus mencegah sakit, jika yang sakit harus segera berobat. Kalau kita sehat harus bersyukur, artinya iuran kita akan diperuntukkan bagi peserta lain yang sedang sakit. Jadi sebenarnya kita sudah membantu satu sama lain melalui program ini,” kata Rahmat.
Ia menambahkan jika ada warga mengalami penolakan atau perlakuan diskriminatif saat di fasilitas kesehatan. Pihaknya meminta untuk segera melapor ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
“Ada yang ditolak di Rumah Sakit karena kelas rawat inap yang sesuai kelasnya yaitu kelas 3 penuh. Jika terjadi seperti ini, sebenarnya Rumah Sakit tidak boleh menolak, harusnya pasien dititipkan dikelas 2. Peserta tidak boleh membayar atas hal tersebut dan jika dalam 3 hari belum dapat kamar, Rumah Sakit wajib memberikan rujukan ke Rumah Sakit yang lain, jika ada mohon dilaporkan kekami atau ke kantor BPJS Kesehatan.”
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Maya Susanti mengatakan, program JKN ini didesain dengan sistem gotong royong atau berbagi sesama. Melanjutkan cerita pembuka pintu utama Diabetes, yang dampak salah satunya adalah sakit gagal ginjal. Apabila ada satu orang yang sakit dan membutuhkan pelayanan cuci darah delapan kali sebulan, tentu membutuhkan biaya yang sangat mahal.
“Peserta yang menjalani cuci darah dapat terbantu berkat iuran yang dibayarkan oleh peserta lainnya yang sehat. Bisa dibayangkan sekali cuci darah dengan biaya satu juta, setiap minggu harus 2 kali, jadi 1 bulan harus cuci darah 8 kali, selama hidupnya pasien gagal ginjal harus menjalani cuci darah. Dapat dibayangkan iuran berapa orang yang sehat untuk membayari orang yang harus cuci darah setiap bulan 8 kali,” ucap Maya.
Dijelaskan, data penduduk di Kabupaten Boyolali sudah terdaftar kedalam Program JKN sebesar 960.494 dari jumlah penduduk sebesar 1.095.297 jiwa. Jadi terdapat 134.903 jiwa yang belum terjamin Jaminan Kesehatan Program JKN ini,
Maya juga menekankan agar peserta ikut mengedukasi sanak saudara, tetangga jika mengetahui mereka yang belum terdaftar Program JKN. Hal penting yang harus dipahami masyarakat untuk menjadi peserta JKN adalah bagaimana peserta dapat memperoleh manfaat berupa protection. “Seluruh anggota keluarga akan terlindungi jika sakit dan seluruh pelayanan kesehatan didapatkan dengan tanpa biaya.” (ist)