FOKUS JATENG-BOYOLALI- BPJS Kesehatan Boyolali senantiasa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berupaya meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC). Dengan diterimanya penghargaan UHC Awards Tahun 2023 Kabupaten Klaten, ini menjadi semangat BPJS Kesehatan Boyolali untuk mencapai UHC ditahun 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang, Maya Susanti mengatakan, dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2023, jumlah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Boyolali mengalami kenaikan, dari bulan Januari 2023 kepesertaan sebesar 86,05% menjadi 88,39% dibulan Juli 2023. Terdapat penambahan kenaikan kepesertaan sebesar 2,34%. Dia berharap, capaian kepesertaan ini dapat dipertahankan secara konsisten.
“Komitmen keberhasilan UHC di tahun 2024 bisa terlihat dari trend peserta dari bulan Januari 2023 ke bulan Juli 2023 jumlah peserta yang belum masuk dalam kepesertaan Program JKN. Data menunjukkan dibulan Januari sejumlah 151.171 dan dibulan Juli 2023 terdapat penurunan menjadi 125.854 jiwa yang belum masuk kedalam Program JKN,” ucap Maya.
Maya menyimpulkan bahwa UHC ini akan segera terlaksana di Kabupaten Boyolali jika kita usahakan lebih maksimal. Dengan mengatur strategi-strategi yang ada dan komitmen dari pemangku kepentingan di Kabupaten Boyolali.
“Harapan kami adalah Pemerintah Kabupaten Boyolali dapat memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menjadi peserta JKN. Tidak hanya terbatas pada warga tidak atau kurang mampu saja, tetapi warga secara menyeluruh. Karena konsep UHC adalah akses layanan kesehatan yang terbuka lebar bagi seluruh warga di daerah tersebut. Termasuk mengalokasikan anggaran bagi peserta yang menunggak,” jelas Maya.
Labih jauh, strategi ini bisa kita capai dari Pemerintah Kabupaten Boyolali adalah dengan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU). Kebijakan Penggunaan dan Penyaluran Dana Alokasi Tahun 2023, terkait DAU yang ditentukan penggunaanya tertuang dalam PMK nomor : 211/PMK.07/2022 dan PMK nomor: 212/PMK.07/2022.
“Penggunaan DAU Bidang Kesehatan Untuk Belanja Pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Kesehatan yang dimaksud adalah Jaminan adalah Jaminan Kesehatan Masyarakat yang menjadi kewajiban Pemda adalah Kontibusi iuran Jaminan Kesehaan Pemda oleh Provinsi, Iuran PBPU Kelas III yang dijamin oleh Pemda dan bantuan Iuran PBPU Kelas III yang didaftarkan Pemda dan PBPU Kelasa III Mandiri,” tutur Maya.
Senada, Wakil Bupati Kabupaten Boyolali, Wahyu Irawan sependapat akan hal tersebut bahwa dari data Kementerian Keuangan, Kabupaten Boyolali telah menyalurkan anggaran DAU sebesar 15,09%.
“Kami selalu mengusahakan masyarakat Kabupaten Boyolali yang sakit harus terlindungi jaminan Kesehatan, jadi memang harapannya semua warga Boyolali sudah terjamin oleh Jaminan Kesehatan tanpa terkecuali, karena kunci pertama kesejahteraan masyarakat adalah kesehatan,” ucap Wahyu.
Dia mengatakan, kami akan berkolaborasi agar seluruh masyarakat bisa terjamin dalam Program JKN. Dengan adanya dukungan-dukungan dari pemangku kepentingan yang ada, dari Disparmades yang akan mengoptimalkan Operator Desa melakukan lebih masif lagi dalam entry pengusulan masyarakat yang masuk dalam data DTKS dan dukungan dari Disnakerkop untuk pemeriksaan bersama yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Badan Usaha yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya dan yang menunggak iuran. Hal ini diyakini meningkatkan capaian kepesertaan di tahun 2024.(ist)