FOKUS JATENG-SUKOHARJO-Faris Muhammad Dhuha, anggota kelompok 64 KKN PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta Fakultas Hukum, didampingi Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Herning Suryo, M,Si, menyatakan telah mengadakan program kerja individu berupa sosialisasi bertemakan “Edukasi Kepada Siswa-Siswi Sekolah Menengah Pertama Mengenai Etika Berlalulintas”, pada Selasa 1 Agustus 2023 di SMP Negeri 2Tawangsari, Sukoharjo.
Menurut Faris, sosialisasi etika berlalu lintas ini menyasar siswa-siswi kelas VIII, dengan tujuan memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMP. Etika dalam berlalu lintas pun layak ditanamkan dan dipahami para pelajar tersebut, mengingat masih rentan dalam memilih pergaulan.
Materi sosialisasi ini diantaranya berisi pemahaman pemahaman berlalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Kemudian dasar peraturan-peraturan yang harus ditati oleh pengendara dalam berlalu lintas.
Selanjutnya kewajiban pengendara motor ketika berlalu lintas, seperti memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), serta memahami rambu lalu lintas, termasuk tentang marka jalan, hingga pengaturan tentang lampu utama dan batas kecepatan maksimal dalam berkendara di jalan.
“Kami sampaikan juga tentang isyarat lampu sebagai peringatan atau mengatur lalu lintas orang dan kendaraan bermotor. Apa yang harus dilakukan sebagai pengendara kendaraan bermotor.”
Diakuinya edukasi etika berlalu lintas, memang cukup menarik bagi para siswa. Terbukti saat sesi tanya jawab. Apalagi, sebagai umpan, pemateri menyediakan reward yang sudah disiapkan sebelumnya. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan sejumlah siswa untuk mengajukan pertanyaan, maupun menjawab pertanyaan pemateri.
” Harapan kami, dari sosialisasi ini adalah meningkatnya pemahaman etika berlalu lintas dari diri siswa dan untuk meminimalisir terjadinya pelaku menyimpang dalam berlalu lintas.” (ist)