Syah, Rustam Gantikan Tutik Rushandini Menjadi Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Karanganyar

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Rustam Junaedi kader partai berlambang pohon beringin resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Karanganyar untuk sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Rustam  diangkat sebagai anggota PAW DPRD Karanganyar dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menggantikan Tutik Rushandini yang meninggal dunia karena sakit pada bulan Mei 2023 lalu.

Prosesi pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Karanganyar, Jumat (18/8/2023), dipimpin Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara, pengambilan sumpah janji jabatan dan penyematan pin anggota DPRD Karanganyar.

Rustam Junaedi dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/55/Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Karanganyar masa jabatan 2019 – 2024.

“Atas nama pimpinan DPRD Karanganyar, kami mengucapkan selamat datang dan bertugas di lembaga DPRD Karanganyar, dan semoga dapat menjalankan amanah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya. Kami berharap saudara Rustam Junaedi dapat memberikan kontribusi maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD Karanganyar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karanganyar,” kata Bagus Selo.

Pelantikan PAW anggota DPRD Karanganyar yang turut dihadiri Bupati Juliyatmono beserta pejabat unsur Forkopimda Karanganyar, Ketua KPU Karanganyar dan Ketua Bawaslu Karanganyar ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan anggota DPRD Karanganyar serta para peserta sidang.

“Jabatan ini menjadi amanah bagi saya untuk melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh Ibu Tutik Rushandini. Sebagai anggota DPRD Karanganyar sekarang, tentunya saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengabdikan diri dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Rustam Junaedi kepada wartawan usai acara pelantikan. ( kl/bre)