FOKUS JATENG-BOYOLALI – Salah satu program kerja individu dalam kuliah kerja nyata (KKN) kelompok 10 Universitas Slamet Riyadi Surakarta yang dilaksanakan di SD Negri Pakang, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali berjalan lancar, pada Senin 21 Agustus 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan pukul 08.00 WIB itu bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang bahaya perundungan termasuk berbagai bentuk dan dampaknya terhadap mental dan fisik korban.
Pencegahan diupayakan melalui pengetahuan, dengan harapan siswa dapat mengidentifikasi tanda-tanda perundungan dan tindakan awal yang dapat meraka ambil, serta mampu mengatasi konflik yang diharapkan nantinya dapat diimplementasikan dilingkungan sekolah dan sekitarnya.
Program KKN yang diselenggarakan bernama NGOCEH (Ngobrol Ceriah), dengan tema “Be A Buddy Not A Bully”.
Audio visual dapat menjadi media untuk menarik perhatian dalam menyampaikan pesan kepada audien, salah satunya berbentuk animasi berjudul “Perundungan” menjadi pilihan dalam kegiatan program kerja individu, Triani Septi Ambariani, prodi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Animasi yang mengangkat cerita mengenai perundungan yang dilakukan didalam lingkup pendidikan dan ditambahkan dengan adanya pamflet yang berisi cara mencegah perundungan didalam kelas dan dilanjut dengan sesi tanya jawab dengan siswa.
Kegiatan NGOCEH ( Ngobrol Ceriah ) menjelaskan mengenai arti dari perundungan, jenis perundungan, dampak perundungan, serta cara mencegah perundungan dikelas. Sasaran audien dalam kegiatan NGOCEH (Ngobrol Ceriah) yaitu kelas 6 yang dipilih oleh pemateri selaku yang memiliki program kerja.
Selain itu, Triani Septi Ambariani menjelaskan terkait payung hukum yang di miliki Indonesia yaitu kebijakan perlindungan anak yang terdapat didalam UU No. 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Pasal 76 C serta Permendikbud N0.82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dimana memberikan pemahaman terhadap anak sekolah dasar pentingnya memahami hukum, menaati aturan yg berlaku, dan juga menumbuhkan sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan perundungan dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan memahami bahaya perundungan siswa tidak hanya melindungi diri mereka sendiri, tetapi juga dapat mejadi pelindung dilingkungan sekolah maupun masyarakat karena pelaku perundungan tidak akan pernah sadar bahwa dia melakukan tindakan tersebut dan kesadaran hanya akan ada terhadap korban dengan memberikan dukungan kepada teman-teman yang membutuhkan, dan merangkul dengan adanya perbedaan dari warna kulit, ras, maupun secara fisik”, ujar Triani.
Sebagai penutup diakhir kegiatan sekitar 09.00 WIB Triani mengatakan “Dengan adanya edukasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan memotivasi dimana siswa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik secara akademis dan sosial mampu mengenali dan mengatasi bahaya perundungan di SD Negri Pakang serta dapat lebih peka terhadap lingkungan disekitarnya dan peduli terhadap sesama.” (ist)