Empat Puluh Profesor UNS Surakarta Antri Dikukuhkan

Ketua Dewan Profesor (DP) UNS, Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph. (doc/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SOLO – 40 Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah diterima para Profesor UNS Surakarta yang tersebar di 14 Fakultas.
Menurut Ketua Dewan Profesor (DP) UNS, Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D, capaian tersebut cukup membanggakan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Mengingat, sebagai institusi yang relatif muda untuk ukuran umur perguruan tinggi, yang belum genap 50 tahun tetapi telah mempunyai lebih dari 205 Guru Besar aktif dan jumlah doktor 898 adalah paparan yang luar biasa.
Adapun jumlah Guru Besar yang menerima SK Menteri tersebut, lanjut Ketua DP, merupakan akumulasi dari para professor yang telah dikukuhkan mulai bulan Maret 2023 sebanyak 5 orang, April sebanyak 4 orang, Mei sebanyak 4 orang, Agustus sebanyak 5 orang dan Bulan September akan segera dikukuhkan sebanyak 22 orang.
“Profesor dan Doktor yang umumnya relatif masih produktif didalam melakukan karya-karya ilmiah Internasional yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan keilmuan dan kesejahteraan bangsa dan negara tercinta,” terang Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D. dalam keterangan tertulisnya.
Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D mengemukakan, dengan totalitas profesor dan doktor yang mencapai 1100 orang akan sangat diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian kinerja yang maksimal dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Prestasi-prestasi itu telah ditorehkan UNS dalam liga PTNBH dengan menempatkan diri di posisi 2 dari 22 top Universitas besar di tanah air selama tahun 2022 dan 2023.
“Hal tersebut akan bertahan dan bahkan ditingkatkan capaian-capaiannya pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Kemenristekdikti, manakala fasilitas alat-alat laboratorium terus diusahakan dan ditingkatkan baik kuantitas dan kualitasnya.”
Bahkan, disamping alat-alat laboratorium yang perlu di “upgrade” menuju alat-alat modern yang canggih dan dapat menopang kelancaran kegiatan penelitian di perguruan tinggi, ekosistem masyarakat ilmiah pembentuk atmosfer akademik perlu terus dikembangkan, sehingga budaya menulis untuk menghasilkan manuscript yang siap dipublish pada Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) yang bergengsi, serta sampai dapat diimplementasi di lapangan sebagai bentuk hilirisasi untuk kemakmuran negeri perlu terus dipupuk dan dikembangkan.
“Tentunya hal tersebut menjadi dambaan para Guru Besar dan doktor di setiap perguruan tinggi di Indonesia. Walaupun diakui kondisi laboratorium dan situasinya belum sepenuhnya merata baik kualitas dan kuantitasnya seperti yang diharapkan. Meskipun kita dapat mengatasi dengan adanya kolaborasi antar perguruan tinggi sesama PTNBH di dalam negeri atau bahkan luar negeri. Hal lain yang menjadi kendala para Guru Besar dan doktor di Indonesia dalam pelaksanaan penelitian di institutnya masing-masing adalah rumitnya pertanggung-jawaban administrasi, termasuk administrasi keuangan,” imbuh ujar Ketua Dewan Profesor (DP) UNS Surakarta.
Apabila masalah yang terakhir ini dapat diatasi dengan model yang simpel dan fleksibel dimana semua keperluan administrasi dan kebutuhan kemikalia baku dan bahan habis pakai dapat diselesaikan oleh suatu direktorat tersendiri, maka tugas para profesor dan doktor untuk sering meneliti dan mempublikasi karya-karya ilmiah di JIB akan dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat lebih cepat berkontribusi dalam peningkatan status perengkingan universitas di tingkat Internasional.
“Semoga dengan terus bertambahnya para guru besar akan dapat mempercepat tercapainya kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang mumpuni dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, Semoga!,” tandasnya. (ist)