FOKUS JATENG-BOYOLALI- Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali, melakukan Uji Emisi gas buang terhadap kendaraan roda empat atau lebih. Melalui tes kendaraan yang melintas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan dalam menjaga kualitas udara.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin- Kamis (11-14 September) di gedung uji Dishub setempat.
“Uji emisi ini dilaksanakan secara gratis,” ujar Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan, Dishub Boyolali, Heri Subagyo, Selasa 12 September 2023.
Layanan dilakukan pukul 13.00- 15.00 untuk 50 kendaraan per hari.
“Jika sebelum ditutup pukul 15.00, sudah terpenuhi kuota 50 kendaraan, maka pendaftaran pun ditutup. Pendaftar akan dilayani untuk hari berikutnya,” katanya.
Menurut Heri, kegiatan uji emisi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa pada Kamis (5 September) lalu. Mengingat animo masyarakat, utamanya para pemilik mobil sangat tinggi. Mereka antusias untuk mengikuti uji emisi kendaraan miliknya.
“Pengecekan emisi bukan untuk mencari kesalahan pemilik kendaraan. Juga tak ada sanksi bagi pemilik kendaraan yang terbukti melebihi ambang batas.”
Dengan melakukan Uji Emisi ini membuktikan jika para pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam perawatan kendaraan, untuk menjaga udara tidak tercemar.
Merujuk pada Permen LH No 8/2023 tentang Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O dan Kategori L. Pihaknya mengingatkan para pengguna kendaraan untuk secara berkala melakukan perawatan kendaraan miliknya, agar gas buang kendaraan bisa di bawah ambang batas emisi gas buang. (**)