FOKUS JATENG-BOYOLALI- Tim TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali berhasil mengevakuasi seekor trenggiling. Satwa yang dilindungi itu dievakuasi setelah kedapatan berkeliaran di halaman belakang rumah warga di Dukuh Badran Rejo, Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo.
Setelah berhasil dievakuasi, hewan dilindungi bernama latin Manis javanica tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Solo.
“Iya, betul ada trenggiling masuk pekarangan warga, dan dievakuasi oleh anggota BPBD Boyolali kemarin (Rabu) pukul 06.00 WIB pagi,” kata Kepala Pelaksana harian, BPBD Boyolali, Suratno, Kamis 14 September 2023.
Ia mengatakan, pemilik rumah sempat tidak tahu jenis hewan bersisik tebal dan memanjang yang berada di halaman belakang rumah mereka. Khawatir hewan tersebut berbisa dan membahayakan, akhirnya pemilik rumah rumah langsung melaporkannya itu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali.
Hewan mamalia yang beraktivitas di malam hari itu, untuk sementara diamankan di Kantor BPBD Boyolali, selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Solo, karena trenggiling sendiri merupakan hewan yang dilindungi.
Sebelum diambil, oleh Tim BKSDA SKW 1 Solo, Trenggiling itu nampak resah dengan lingkungan yang baru. Beberapa saat kemudian, petugas datang dan masuk ke ruangan itu. Saat didekati, trenggiling langsung menggulung tubuhnya. Petugas pun dengan mudah menggendong dengan lembut hewan tersebut untuk dibawa keluar.
” Kami terima dari BPBD Boyolali, selanjutnya akan kami karantina. Selepas masa karantina, nantinya hewan langka itu akan dilepas liarkan ke habitat aslinya,” kata petugas dari BKSDA KSW 1 Solo, Agung Budi Riyanto. (**)