FOKUS JATENG – BOYOLALI-Seorang anak perempuan berusia 4 tahun dengan potongan rambut cepak, tampak pucat terduduk tanpa daya terikat di bawah pohon pisang saat matahari tampak terik. Beberapa warga sigap melepaskan tali yang mengikat kaki anak itu, sementara warga yang lain memvideokan kejadian itu melalui ponsel mereka. Para warga berteriak pada orang di teras sebuah rumah, yang diduga kediaman orangtua anak itu. Mereka juga mengancam melapor ke DP2KBP3A Boyolali, sembari menggendong anak itu menjauh dari rumah.
“Kemarin itu kami dapat kasus kekerasan pada anak, karena laporan masyarakat. Anak disiksa ibunya, yang lapor masyarakat telpon ke kami. Ternyata benar, itu anak kandung lho. Itu diikat kakinya di bawah pohon pisang, umur 4 tahunan di Ngemplak. Anaknya juga tidak berdaya diam saja, wajahnya, kasihan sekali itu,”kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ratri S. Survivalina sembari menunjukan foto bagian bahu anak itu yang memar membiru.
Dinas mendapat laporan dari masyarakat serta video penyelamatan anak perempuan itu pada pada 6 September 2023 lalu. Hal itu langsung ditindak lanjuti. Anak perempuan itu dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Ngemplak. Saat ini, bocah tersebut tampak lebih bersih, cantik dan mulai bisa diajak berkomunikasi. Dari hasil pendalaman sementara, sang anak dalam keadaan normal.
“Itu faktor pengalaman hidup ibunya, mungkin pernah mengalami kekerasan sebelumnya. Nah ketika ada masalah dalam keluarga. Seolah seperti mengkambing hitamkan anaknya itu sebagai sumber masalah,” katanya. Kamis 21 September 2023.
Setelah menyelamatkan bocah, dinas juga mengambil langkah untuk menangani ibunya. Dinas menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial (Dinsos), LSM untuk memantau kasus itu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Boyolali.
“Karena ibu itu masih punya suami. Jadi suaminya kemarin yang akan menyelesaikan. Ibunya masih muda tanpa merasa bersalah,untuk luka memar pada anak itu baru digali terus. Orangtuanya sekarang ya masih bermasalah, karena diduga dulu saat masih kecil juga mengalami kekerasan,” jelas dia.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Boyolali, IPTU Arif Mudi menerangkan, bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut. Kasus itu kini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali. (**)
Warga Ungkap Penganiayaan Bocah oleh Ibunya

ilustrasi (doc/Fokusjateng.com)