Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 15 Remaja di Boyolali

Kapolsek Ampel AKP Sunarto melakukan pembinaan terhadap belasan remaja yang diduga akan tawuran (doc.polres/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Diduga hendak melakukan tawuran, sebanyak 15 remaja dibawa ke Polsek Ampel, pada Selasa 26 September 2023 malam. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kain sarung terdapat tiga batu ditemukan di Jok motor.
“ke-15 anak itu diamankan pada Selasa malam sekira pukul 22.00 WIB, karena diduga hendak melakukan tawuran,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melakui Plt Kasi Humas Polres Boyolali Iptu Arif Mudi. Rabu, 27 September 2023.
Arif Mudi menuturkan, saat melakukan patroli malam, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya rombongan remaja yang berkumpul mencurigakan di kawasan Pasar Ampel, mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Usai menerima laporan, personel Polsek Ampel, Polsubsektor Gladaksari dan Patwal Boyolali,langsung bergerak menuju lokasi berkumpulnya kelompok remaja yang diduga bersiap akan tawuran.
Dilokasi tersebut, dengan mudah polisi berhasil meringkus 15 remaja berikut barang bukti diantaranya satu botol minuman keras dan satu kain sarung terdapat tiga batu yang disembunyikan di Jok motor. Polisi juga mengamankan 12 sepeda motor, dan satu bendera almamater salah satu SMK di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.
“Dari keterangan para remaja itu, mereka berasal dari sejumlah SMK di Kabupaten Semarang, didapati informasi akan melakukan tawuran dengan siswa salah satu SMK di Mojosongo di wilayah Boyolali,”katanya.
Ke-15 remaja yang dibawa ke Polsek Ampel tersebut saat ini sudah dipulangkan dengan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Arif Mudi mengingatkan, polisi tidak menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan sehingga membuat warga tidak nyaman di wilayahnya. Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi anak-anaknya dengan memberikan pemahaman terkait aturan hukum hingga jam waktu pulang sekolah.
“Setelah dilakukan pendataan dan pembianan. Kemudian kami memanggil orang tua masing-masing untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi dan selanjutnya dikembalikan ke orang tuanya.” (**)