Dana Hibah Pilkada Kabupaten Boyolali Disepakati Rp 47,5 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Ali Fahrudin (doc/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Boyolali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyepakati dana anggaran pilkada 2024 senilai Rp 47,5 miliar yang telah ditandatangani dalam berita acara (BA) dana hibah. Sedangkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih berproses.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Ali Fahrudin mengatakan terkait hibah Pilkada 2024 tersebut KPU dan Pemkab Boyolali telah menyepakati anggaran Pilkada sebesar Rp36 miliar yang proses pencairannya dilakukan dalam dua tahap yaitu di tahun 2023 dan 2024.
“Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi, meskipun ada tarik ulur dengan pemda itu kan anggaran yang muncul berbasis tahapan. Bukan tahapan yang muncul berbasis anggaran. Artinya kan tahapannya harus berjalan dan kami mendapat diangkat Rp 36 miliar. InsyaAllah diangka Rp 36 miliar itu kami memandang cukup untuk membiayai tahapan pilkada 2024,” katanya. Senin,16 Oktober 2023.
Anggaran Pilkada yang sudah disepakati tersebut akan dicairkan secara bertahap mulai 2023, sampai pelaksaan Pilkada pada 2024. Dia menyebut pada pilkada 2019 silam, KPU mendapat dana hibah Rp 31 miliar.
“Saya kira sudah clear di Kabupaten Boyolali,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Widodo mengungkapkan Bawaalu Kabupaten Boyolali mendapatkan hibah pilkada sebesar Rp 11,5 miliar. Dengan sistem pancairan yang dibagi dalam dua termin yakni 40 persen di tahun 2023 dan sianya sebanyak 60 persen pada tahun 2024. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Kami dapat Rp 11,5 miliar. Iya, sesuai aturan itu bertahap (Pencairannya,Red). Baru penandatanganan berita acara kesepakatan besaran nilai hibah. Untuk NPHD masih dalam proses,” jelasnya. (**)