Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Siap Edar di Boyolali

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Sebuah rumah produksi dan tempat penyimpanan minumas keras (Miras) oplosan di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, digerebek polisi. Ribuan botol berisi miras berbagai merek dan jerigen disita polisi.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga rumah itu dijadikan tempat produksi minuman keras oplosan, hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

“Kami melakukan penyitaan terkait adanya produksi Miras oplosan berupa gedang klutuk yang beralkohol. Tentu Perda kita (Boyolali) tidak mengakomodir itu, dan selain itu juga ada merek-merek (minuman) alkohol yang lainnya seperti anggur putih, anggur merah, kawa-kawa dan lainnya,” kata Petrus usai penggerebekan, Senin, 16 Oktober 2023 petang.

Ada ribuan botol Miras oplosan maupun Miras pabrikan berbagai merek. Seluruh miras itu pun diangkut ke Mapolres Boyolali menggunakan dua truk Dalmas. Miras itu disita sebagai barang bukti pendalaman lebih lanjut.

“Hal ini menjadi perhatian yang sangat khusus kepada yang bersangkutan. Ini juga terkait untuk menjaga harkamtibmas yang lebih kondusif di Boyolali. Apalagi ini menjelang Pemilu,” imbuhnya.

Petrus mengatakan ribuan barang tersebut disita sebagai barang bukti untuk dilakukan penegakan hukum.

”kita melakukan penegakan atau penertiban terhadap penjualan atau peredaran atau produksi dari Miras oplosan di tempat ini,” katanya.

Menurut Petrus, penggrebekan rumah produksi Miras oplosan di Teras, bukan yang kali pertama. Polres Boyolali sudah menggrebek dua kali ini.

“Bulan Juni (2023) lalu kita melakukan penertiban, penegakan hukum, penyitaan hampir mencapai ribuan botol dan sudah mendapatkan putusan pengadilan yaitu denda kepada yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan tetap melakulan usaha yang sama.”

Sementara itu pemilik, Mandala, mengaku usahanya ini sudah memiliki izin. Pasca penggrebekan Juni 2023 lalu, dirinya kemudian mengurus izin secara online.

“Izinnya sudah lengkap semua. Izinya mengenai distributor dan eceran minuman beralkohol, dari golonga A, B dan C,” kata Mandala.

Adapun penggrebekan produksi Miras oplosan milik Mandala, itu dilakukan petugas sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Hingga pukul 19.00 WIB, petugas masih di lokasi menaikkan miras-miras yang ditemukan. (**)