FOKUS JATENG-WONOGIRI Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri berhasil membekuk seorang pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wonogiri dan sekitarnya. Pelaku berinisial JPM (20) warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.
‘’pelaku ini dalam melakukan aksinya, dengan cara mengikuti korban setelah situasi sepi, pelaku memepet dan menendang kendaraan korban hingga korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil barang milik korban yang berada di dashboard depan motor secara paksa (jambret) selanjutnya pelaku langsung kabur dengan kecepatan penuh,’’ kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, kepada awak media pada Kamis 26 Oktober 2023.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dusbook Handphone merk Vivo warna biru, satu unit Handphone merk Vivo warna biru, satu)unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor Polisi terpasang B-4726-KGY yang dipakai sebagai sarana pelaku dalam melancarkan aksinya.
‘’Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa selain kejadian tersebut, pelaku telah sembilan kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Wonogiri, sekali di Kabupaten Sukoharjo dan Sekali di Kabupaten Klaten. Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan, pelaku telah ditahan di Polres Wonogiri, terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan , dan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.’’
Kejadian berawal saat korban melaju dari terminal Giri Adipura menuju Pule Kecamatan Selogiri mengendari sepeda motor Honda Vario miliknya, pada Senin 9 Oktober sekira pukul 10.00 WIB. Sesampainya di Dusun Jetak, Desa Jendi Kecamatan Selogiri, mendadak ada motor mendekati dari arah belakang dan langsung memepet. Tanpa diduga, pengendara motor itu langsung menarik tas yang berada di gantungan sepeda motor milik korban. Tarikan paksa itu membuat korban terjatuh saat berusaha mempertahankan tasnya.
Setelah berhasil menjambret, pelaku langsung kabur tancap gas ke arah Sukoharjo.
Adapun tas tersebut berisi, satu buah Handphone merk Oppo, satu buah Handphone merk Vivo, Uang tunai sebesar Rp. 150 ribu dan surat – surat seperti identitas diri, kartu Atm.
Terkait kejadian itu, Kasi Humas Polres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat Wonogiri agar senantiasa berhati-hati dan waspada ketika berkendara sendirian, serta menghimbau dalam menaruh barang berharga jangan sembarangan apalagi di taruh di dasbord depan sepeda motor karena dapat mengundang tindak penjambretan kembali.
“Agar senantiasa hati-hati ketika melewati jalan yang sepi dan taruhlah barang berharga di tempat yang aman agar kejadian penjambretan tidak terulang lagi. ” (tl/**)