FOKUS JATENG-BOYOLALI- Politikus Partai Gerindra, Siti Aminah akhirnya, mendapatkan haknya sebagai anggota DPRD Boyolali. Ia disumpah sebagai pengganti antar waktu (PAW) Watiah sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan digelar Selasa 7 November 2023 dalam rapat paripurna istimewa disaksikan Bupati Boyolali, M Said Hidayat di ruang paripurna S.Paryanto SH. MH.
Sidang paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Marsono. “Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudari Watiah sebagai anggota DPRD Kabupaten Boyolali dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama memangku jabatan tersebut,” kata Marsono,
Dijelaskan paripurna istimewa merupakan langkah hukum dalam menindaklanjuti keputusan Gubernur Jateng. Mantan anggota dewan, Watiah secara resmi telah mengundurkan diri. Dia digantikan oleh Siti Aminah dari daerah pilih (Dapil) yang sama. Yakni, dapil Boyolali 3, menyangkup Kecamatan Karanggede, Kemusu, Wonosegoro, Wonosamodro dan Juwangi.
“PAW ini kami laksanakan sesuai surat resmi dari gubernur yang turun 2 November kemarin. Sehingga kami percepat proses itu, tentunya niatan kami yang bersangkutan bisa segera melengkapi segala alat kelengkapan yang ada dan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” kata Marsono usai paripurna.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra, Rohmat Junaidi, mengatakan, proses PAW sudah berproses sejak Mei lalu. Proses PAW yang memakan waktu cukup lama, karena masalah teknis. Namun, proses pergantian ini dengan baik.
“Jadi pada November ini bisa terlaksana, bisa dilantik. Yang diganti sudah menerima yang menggantikan juga siap melaksanakan,” ujarnya.
Dikemukakan, Watiah telah mengajukan pengunduran diri dengan baik-baik. DPC Gerindra Boyolali kemudian memproses hal tersebut ke DPP. Untuk melakukan pencabutan kartu tanda anggota (KTA). Selanjutnya proses kedewanan untuk dilakukan PAW.
“Dia mengundurkan diri karena pindah partai ke sebelah, ke Partai PDIP. Watiah juga sudah ditetapkan dalam DCT pemilihan legislatif (Pileg) 2024,” katanya.
Adapun Siti Aminah pada kesempatan itu, berjanji akan mengemban amanah sesuai sumpah yang dilafalkan. (**)