Polres Wonogiri Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan keterangan didampingi Wakapolres Wonogiri, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kasat Res Narkoba Polres Wonogiri, Kasat Lantas Polres Wonogiri dan Kasihumas Polres Wonogiri (doc/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG-WONOGIRI-Polres Wonogiri telah berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. ‘’ Gelaran ini dalam rangka memperlihatkan keseriusan serta keberhasilan tugas jajaran Polres Wonogiri khususnya Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalulintas Polres Wonogiri dalam mengungkap serta menangkap tersangka berbagai kasus tindak pidana,’’ kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat 17 November 2023 siang.
Kegiatan yang dihelat di halaman Mapolres Wonogiri ini dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, didampingi Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Kasat Res Narkoba Polres Wonogiri, Kasat Lantas Polres Wonogiri dan Kasihumas Polres Wonogiri.
Dengan menghadiri terduga pelaku dan barang bukti secara bergiliran, Konferensi pers di awali dengan pengungkapan tindak pidana pencurian(jambret) yang pernah viral di media sosial beberapa waktu lalu di Kecamatan Selogiri dengan tersangka JP (20)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada tersangka berinisial JP yakni sebuah dusbook Handphone, satu unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Merah Putih yang digunakan sebagai sarana pelaku
Tersangka ini telah melakukan kejahatan serupa di 11 lokasi berbeda diantaranya 9 TKP di Wonogiri dan masing masing 1 TKP di Kabupaten Sukoharjo dan Klaten.
Perkara kedua, pencurian pemberatan di bengkel Umar Motot, dengan Alamat Tumpuk RT 001 RW 002 Desa Miri Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiri. ‘’Pada kasus ini berhasil diamankan 2 tersangka JH(37), ACP(41),’’ jelas Kapolres.
Dari perkara ini para tersangka mengakui telah melakukan aksinya di tiga tempat di wilayah Kabupaten Wonogiri dan satu kali di Kabupaten Ponorogo.
Pada perkara ketiga, ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di ladang warga sebelah timur jembatan Gedong, tepatnya di Dusun sengon, RT 03/ RW. 07 Desa .Ngadiroyo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri .
Perkara keempat adalah ungkap kasus illegal loging di pinggir jalan raya Tirtomoyo – Nguntoronadi tepatnya di Dusun Karangturi Desa Bulurejo Kecamatan Nguntoronad, Wonogiri
Dari perkara Illegal loging ini berhasil diamankan 3 tersangka AT, MK, BOY. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan 1 (satu) unit Truk Isuzu bak terbuka, 58 (lima puluh delapan) potongan kayu jenis Sonokeling dengan ukuran bervairiasi, 1 (satu) lembar surat Pipil/ surat pajak bumi dan bangunan dengan letak Dukuh Godang, Desa.2 Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, 1 (satu) lembar surat angkut pengirim dan uang tunai sejumlah Rp 1.390.000.
Pada perkara kelima diamankan tersangka DPP(21 Th) warga Pacitan dari kasus tabrak lari yang terjadi di Jl. Raya Pracimantoro-Wonogiri tepatnya di dsn Geran Desa Sedayu pada hari Rabu 11 Oktober 2023 pukul 15.30 WIB, dengan korban meninggal dunia.
Selanjutnya perkara ke enam, diamankan 2 tersangka EP dan EY dari perkara penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Para pelaku diamankan di rumah Ek yang beralamatkan di Randusari, RT.002 RW.004 Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan.Ngadirojo, Wonogiri. Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 satu) plastik klip yang berisi sabu dengan berat 0,25 gram, 1 (satu) Plastik klip yang berisi sabu dengan berat 0,15 gram yang terbungkus di dalam bungkus rokok, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas dan sedotan yang sudah dimodifikasi yang terbuat dari botol bekas, sedotan serta pipet kaca.
Dan yang terakir ungkap kasus perkara mengedarkan sediaan farmasi obat daftar G sebanyak 86 butir di Dusun Wates kulon Rt.001/003, Desa Bangsri, Kecamatan .Purwantoro,Wonogiri. Tersangkanya ATP (29).
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah,mengatakan, dari total 7 perkara ini Polres Wonogiri berhasil mengamankan 11 tersangka. Saat ini kesebelas tersangka di amankan di Polres Wonogiri guna menjalani proses hukum sesuai perbuatanya.
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat di Wonogiri agar senantiasa berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi kejahatanya. Mari kita minimalkan celah-celah bagi pelaku kejahatan”imbuhnya. (tl)