Menyimpan Senjata Tajam, Belasan Remaja Diciduk Polres Boyolali

Fokus Jateng-BOYOLALI – Polisi kembali mengamankan belasan remaja di Boyolali yang membuat resah pada Minggu 10 Desember 2023 malam. Mereka melakukan aksi arak-arakan hingga meresahkan warga. Puluhan pesilat PSHT yang usai berlatih terpaksa menghentikan aksi para remaja itu. Bah­kan, saat digeledah kedapatan memiliki puluhan senjata tajam.
Kejadian bermula saat Polres Boyolali mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan raya Musuk -Jatinom, tepatnya Dukuh Dampit Desa Singosari Kecamatan Mojosongo, Boyolali ada arak-arakan remaja yang mencurigakan yakni dengan membawa senjata tajam (sajam).
Saat bersamaan warga PSHT yang sedang berlatih disekitar lokasi bersama warga spontan menghentikan dan mengamankan kelompok tersebut.
Setelah itu dirumah salah satu remaja yang diamankan yaitu sdr. RP (19) tepatnya di Dukuh/Desa Singaraja RT 01 / RW 03 Kecamatan Mojosongo, Boyolali ditemukan enam belas senjata tajam berbagai macam jenis yang diduga milik beberapa remaja yang diamankan.
“Karena meresahkan masyarakat, ada enam belas pemuda dan senjata tajam (Sajam) berbagai macam jenis kami amankan,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Menurut Petrus, mereka berkumpul dan meresahkan warga masyarakat, kemudian ditemukan beberapa sajam. Sedangkan ke-16 remaja itu rata-rata masih masih sekolah. Mereka selanjutnya diamankan ke Mapolres Boyolali.
Adapun 16 remaja yang diamankan yakni, APR (20), RP (19), AR (20), ADP (19), MSP (16), AFP (16), DGS (16), FU (16), AKN (16), MIF (16), DRP (16), MR (16), GL (16), FDA (17), RA (15), AMA (14),. Enam Belas Remaja tersebut diamankan Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Saya apresiasi dan ucapkan Terimakasih kepada Warga Masyarakat dan warga PSHT yang dalam hal ini telah memberikan kontribusi positif menjaga dan memelihara Kamtibmas. Menjaga kondusifitas kamtibmas membutuhkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat” ucapnya.
“Mengungkap kejahatan adalah suatu kebanggaan namun mencegah kejahatan suatu kemuliaan,” imbuh Kapolres. (**)