Fokus Jateng-BOYOLALI – Kapolres Boyolali Polda Jawa Tengah, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menuturkan, sepanjang 2023 laporan polisi yang masuk sebanyak 135. Dari jumlah sebanyak itu, yang berhasil diungkap sebanyak 122. Dari angka tersebut capaian persentase penyelesaian perkara yang mampu dilakukan Sat Reskrim Polres Boyolali adalah sebesar 90,4 persen.
Selama periode Januari hingga Desember 2023, sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik diantaranya kasus Curas dengan modus operandi merapas kendaraan dengan korban driver taksi online maxim yang terjadi di wilayah Ngemplak dan pembunuhan disertai dengan curas yang terjadi di wilayah Cepogo yang mana kejadianya pada waktu itu membuat gempar warga karena pelaku adalah sepupu korban.
“Kasus kriminal yang meresahkan masyarakat merupakan prioritas penanganan Reskrim Polres Boyolali,” katanya. Sabtu 30 Desember 2023.
Kapolres mengemukakan, sejumlah kasus yang menjadi atensi dan berhasil terungkap yaitu Curanmor ungkap sebanyak 21 dari 27 Kasus dengan jumlah tersangka 27 Orang, Pengeroyokan yang melibatkan ormas sebanyak 6 kasus berhasil di ungkap semua dengan jumlah tersangka 18 orang, kasus membawa Sajam yang meresahkan masyarakat yang biasa dikenal dengan istilah KLITIH sebanyak 3 kasus berhasil ungkap semua dengan jumlah tersangka 7 orang serta Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 21 Kasus berhasil ungkap semua dengan jumlah Tersangka 21 Orang.
“Setiap kasus yang meresahkan masyarakat walau belum melapor ke kami tetap jadi prioritas penanganan kami. Hal ini dapat terlihat dari respon cepat call center 110 dan program inovasi Chatbot SIBOBA yang dimiliki oleh Polres Boyolali,” katanya.
Perkara curanmor di wilayah Boyolali mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, hal ini disebabkan intens nya anggota melakukan patroli dan penindakan sehingga aktifitas pelaku kejahatan curanmor berpindah atau mengurungkan niatnya.
“Nah, kalau di wilayah hukum Polres Boyolali kasus Curanmor berhasil kita tekan dengan adanya kegiatan Patroli. Jika ada Aktifitas kepolisian maka kegiatan curanmor akan berpindah.”
Beberapa bulan lalu pihaknya telah melakukan operasi dengan sandi Sikat Jaran dengan sasaran pelaku Curanmor dan berhasil ungkap kasus sesuai Target Operasi yang telah ditentukan.
“Kegiatan (penindakan hukum) inilah yang membuat para pelaku curnanmor berpikir dua kali,” ucapnya.
Kapolres juga menyampaikan Upaya yang telah dilaksanakan oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya, melaksanakan sosialisasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah, forum-forum dan Desa-desa. Memasang poster himbauan. anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di tempat straregis dan di kantor-kantor desa/kelurahan.
“Kemudian melalui aplikasi CHATBOT Whatsup SIBOBA POlres Boyolali Nomor 082329648383 kami memberikan layanan informasi Kepolisian dan ruang bagi masyarakat yang akan melaporkan gangguan Kamtibmas termasuk perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
Kapolres juga mengapresiasi kepada suluruh elemen masyarakat yang telah turut serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Boyolali. (ist/**)