Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum Minta Penegakan Hukum yang Setara bagi Pelanggar Hukum

Fokus Jateng- BOYOLALI-Puluhan orang mengatasnamakan forum masyarakat Boyolali Tersenyum menggelar aksi damai di Mapolres Boyolali. Senin 8 Januari 2024 pada pukul 15.10 WIB.
Sebanyak 30an orang ini datang sembari membawa puluhan poster diantaranya bertuliskan, tangkap penyuplai miras, satu dihukum semua dihukum, Boyolali cinta damai. Forum masyarakat ini juga memberikan tumpeng dan bucket bunga sebagai wujud dukungan kepada polisi.
Tumpeng dan bucket bunga itu diserahkan kepada Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Dihadapkan Kapolres, mereka meminta, kasus pengeroyokan relawan salah satu capres yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, beberapa waktu lalu. Perlu adanya penegakan hukum yang setara bagi para pelanggar hukum.
Penganiayaan oleh sejumlah oknum prajurit TNI yang menjadi tersangka pelaku, memang tidak dibenarkan dan sudah masuk proses hukum. Namun, pihak berwajib perlu juga mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan para pemotor dengan knalpot brong tersebut.
“Saya sebagai anggota masyarakat Boyolali juga meminta keadilan agar para pelaku-pelaku (Konvoi) knalpot brong penyebab terjadi peristiwa tersebut, juga diproses secara hukum,” kata koordinator forum masyarakat Boyolali Tersenyum, Anang Sugiantoko alias Koko.
Dia menyebut, jika para pemotor dalam kondisi mabuk, maka sudah seharusnya menurut hukum perlu juga dilakukan penegakan hukum terhadap para pengendara motor yang diduga mabuk, dan motor yang berknalpot brong pada peristiwa itu.
” Biar adil. Masak yang diproses tentarane dihukum. Penyebabnya ga di proses hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas, AKP Arif Muhdi mengapresiasi forum masyarakat Boyolali yang telah menyampaikan aspirasinya. Terkait tuntutan warga untuk mengusut kasus knalpot brong tersebut, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan.
” Saat ini masih berproses, masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi.” (*”)