Fokus Jateng – SOLO – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS). Hal itu menyusul mundurnya Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, per 16 Januari 2024 lalu.
Plt Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS Muhtar mengemukakan Mendikbud Ristek telah menyetujui surat permohonan Jamal Wiwoho terkait pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS yang dikirim pada tanggal 16 Januari 2024 lalu.
“Jadi pada tanggal 16 Januari Prof Jamal Wiwoho mengirimkan surat tersebut ke Mendikbud Ristek. Surat tersebut disetujui dan pada tanggal 18 Januari kemarin, Mendikbud Ristek menunjuk Dr. Chatarina Muliana Girsang menjadi Plt Rektor UNS,” ujar Muhtar kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Januari 2024.
Penunjukan Chatarina menjadi Plt Rektor UNS sesuai Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung oleh Nadiem Makarim tertanggal 18 Januari 2024.
Dalam Surat Perintah Mendikbud Ristek itu tertulis, terhitung mulai tanggal 18 Januari 2024, di samping melaksanakan tugas sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek Chatarina juga melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.
Untuk selanjutnya Chatarina akan berkantor di UNS sampai dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.
“Jadi di samping beliau (Chatarina) masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, juga menjalankan amanat sebagai Plt Rektor UNS hingga nanti pejabat definitif Rektor UNS dilantik,” kata Muhtar.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya menjelang dibentuknya kepanitiaan pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS 2024. Hal itu diketahui lewat keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Jamal Wiwoho dan dibagikan kepada awak media di Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024.
Dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024, Jamal mengakui pihaknya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) pada tanggal 16 Januari 2024.
“Sesuai isi surat tersebut, benar bahwa saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) pada tanggal 16 Januari 2024,” ujar Jamal. (A. Nuryanto/**)