Lelaki Asal Teras Boyolali Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumahnya

Fokus Jateng – BOYOLALI-Beberapa hari tidak kelihatan, Seorang nenek warga Perumahan Griya Pasifik Indah, Desa Randusari Kecamatan Teras ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dirumahnya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 18.30 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi, lansia yang tinggal di rumah sendirian itu diketahui bernama Edi Suparman (71), isterinya sudah lama meninggal, sementara anak-anaknya sudah memiliki rumah sendiri.
Awal mula kejadian ini diketahui ketika warga yang pulang dari masjid selalu mendapati rumah korban dalam kondisi tertutup dan lampu mati. Karena sudah beberapa hari tidak keluar rumah. Hal ini membuat kecurigaan warga sekitar.
Dua orang warga setempat, yakni Joko Susanto (46) bersama Eko Wardoyo (42) sembari membawa senter berupaya mengecek rumah korban. Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kedua saksi semakin curiga dengan munculnya bau busuk yang sangat menyengat.
“Setelah memasuki rumah korban, didapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi di depan kamar mandi,” kata Arif Mudi. Kamis 25 Januari 2024.
Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan membusuk dan membengkak serta mengeluarkan bau yang sangat menyengat.
“Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Teras, kemudian kepolisian mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya korban di bawa ke RSU Pandan Arang (RSPA) Boyolali.”
Arif menjelaskan saat tim inafis Polres Boyolali mendatangi lokasi bersama tenaga medis Puskesmas Teras. Langsung dilakukan pemeriksaan terhadap korban, dipastikan korban ditemukan sudah meninggal dunia dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
“Kalau menurut dokter jaga RSPA, korban dipastikan sudah meninggal kurang lebih 6 hari yang lalu, itu dilihat dari kondisi mayat yang sudah membengkak, membusuk dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Korban meninggal kemungkinan akibat penyakit yang dideritanya, korban ini memiliki riwayat penyakit komplikasi,” katanya.
Ia mengungkapkan pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban. Terlebih juga menolak untuk dilakukan autopsi. (**)