KPU Boyolali Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, Serta Penggunaan Sirekap Pemilu 2024

Fokus Jateng – BOYOLALI,-KPU Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, sekaligus uji coba menggunakan Sirekap.
Kegiatan simulasi ini dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Hari ini simulasi kedua, dengan pemantapan ini melibatkan 225 pemilih. Secara langsung menghadirkan masyarakat, KPPS dan unsur KPU,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Boyolali, Wakhid Toyib. Rabu 31 Januari 2024.
Dia memengemukakan, simulasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait kondisi ril proses pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024. Dari proses simulasi tersebut, diharapkan juga untuk memberikan wawasan dan pengetahuan untuk badan penyelenggara dalam hal ini KPPS. Terutama terkait pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan suara.
“Di sisi lain, kita memberikan pemahaman kepada pemilih bagaimana alur pemilihan yang baik dan benar,” ujarnya.
Simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara dimulai dari pengambilan sumpah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) hingga penghitungan surat suara.
Perlengkapan pencoblosan seperti bilik suara, kotak suara hingga surat suara digunakan dalam simulasi.
Dalam simulasi ini juga dilakukan uji coba Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Anggota KPPS juga menggunakan Sirekap dalam penghitungan suara. Kendati program baru, namun KPU Boyolali Optimis penggunaan aplikasi Sirekap itu bisa berjalan lancar.
Wakhid Toyib menambahkan, pihaknya juga sengaja mengundang perwakilan parpol yang nanti menurunkan saksinya. Tujuannya agar dipahami seutuhnya, gambaran yang jelas, agar nantinya tidak ada keraguan dan kesalahpahaman antara saksi dan penyelenggara.
Masyarakat juga diingatkan terkait surat suara yang sudah dicoblos harus dimasukkan kotak suara sesuai warna. Surat suara pemilihan presiden warna abu-abu, DPR RI kuning, DPD RI merah, DPRD Provinsi biru dan DPRD Kabupaten hijau.
“Sesuai menggunakan hak suara, pencoblos juga harus mencelupkan jari ke tinta,” pungkasnya. (**)