Fokus Jateng- BOYOLALI, – Polres Boyolali bersama Komisi Pemilihan Umum memberikan pembekalan kepada anggota polres yang akan ditugaskan dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Satuan Reskrim Polres Boyolali ini, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus P. Silalahi, menandaskan pentingnya netralitas anggota Polri serta keselamatan dan pemahaman tugas bagi anggota yang akan ditugaskan dalam pengamanan TPS.
“Utamakan keselamatan dalam pengamanan TPS, jaga sikap dan kesiap siagaan dan pahami tugas pokoknya dengan baik,” ujar Kapolres. Rabu 7 Februari 2024.
Senada, KPU Boyolali memberikan arahan mengenai tugas dan tanggung jawab petugas pengamanan TPS, terutama terkait interaksi dengan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa petugas pengamanan dari Polri hanya boleh berada di luar lokasi TPS dan tidak boleh masuk ke dalam TPS tanpa diminta oleh petugas KPPS.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali
Wahid Toyib, mengapresiasi kerjasama yang baik antara KPU dan Polres Boyolali dalam persiapan pengamanan TPS. “Kami berharap para anggota Polres Boyolali yang ditugaskan dalam pengamanan TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai arahan yang telah diberikan,” tuturnya.
Wahid Toyib juga memaparkan rangkaian tugas dan peran dari 7 anggota KPPS ditiap tiap TPS.
Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Boyolali siap dan mampu menjalankan tugas pengamanan TPS dengan profesional dan bertanggung jawab demi terciptanya Pemilu yang aman, tertib, dan damai. (**)