Fokus Jateng – BOYOLALI,-BPJS Kesehatan Cabang Boyolali menggelar acara rekonsiliasi data peserta dan iuran kesehatan pada triwulan IV Tahun 2023 di Bandungan, Semarang pada Rabu 7Februari 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Maya Susanti mengemukakan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Klaten sudah 98,21 persen dari jumlah penduduk 1.291.161. Artinya sudah ada 1.268.077 jiwa warga Klaten telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Sedangkang untuk cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Boyolali sudah 95,04 persen dari total jumlah penduduk 1.099.682 jiwa. Artinya sudah ada 1.045.187 jiwa warga Boyolali telah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Klaten sudah berstatus universal health coverage (UHC). Memang diawali dari Klaten dahulu yang cakupan kepesertaannya sudah sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Semua tidak akan terwujud karena hanya kami, pemerintah daerah sangat berperan,” jelas Maya.
Dia mengungkapkan, status UHC juga diraih Kabupaten Boyolali setelah cakupan peserta 95,04 persen pada akhir 2023. Menurutnya, tanpa dukungan dari pemerintah daerah maupun berbagai pihak bisa mencapai cakupan kepesertaan seperti saat ini.
BPJS Kesehatan Cabang Boyolali pun terus berkomitmen untuk meningkatkan perluasan cakupan kepesertaan di Klaten maupun Boyolali. Salah satunya dengan melakukan jemput bola lewat program BPJS Keliling.
“Saat kami melakukan evaluasi memang sangat signifikan (peningkatan cakupan kepesertaan JKN lewat BPJS Keliling). Kami harapkan kedatangan layanan BPJS Keliling ke daerah bisa tersiarkan secara masif sebelumnya sehingga yang mengakses pelayanan semakin banyak,” ujar Maya.
Pihaknya berharap, agar perangkat desa, puskesmas hingga kader JKN bisa menginformasikan kepada masyarakat luas terkait layanan BPJS Keliling. Mengingat, layanan yang diberikan pada program BPJS Keliling tidak hanya pendaftaran. Tetapi juga melayani perubahan data kepesertaan, pengecekan status kepersertaan dan permintaan informasi. Begitu juga menerima pengaduan dan keluhan dari peserta JKN atas layanan kesehatan yang diterima.
“Kami juga menempatkan petugas di rumah sakit bagi yang ingin mendapatkan informasi terkait program JKN. Termasuk mengedukasi peserta terkait alur mendapatkan pelayanan kesehatan hingga menangani pengaduan. Kami intensifkan untuk melakukan sosialisasi terkait program JKN,” ujarnya.
Sementara itu, Ghofar Shidiq dari perwakilan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten mendorong BPJS Kesehatan Cabang Boyolali untuk intensif melakukan sosialisasi kepada kalangan PNS yang telah menjadi peserta JKN.
“Ada yang mau hendak kontrol anaknya yang sudah di atas usia 21 tahun tetapi kepesertaannya tidak aktif. Ini dimungkinkan karena keteledoran mereka atau ketidaktahuan mereka. Kami minta, kalau bisa BPJS Kesehatan memberikan sosialisasi atau membuat semacam surat edaran. Dikarenakan belum banyak PNS yang mengetahui terkait hal itu,” ujar Ghofar saat memberikan masukan terhadap BPJS Kesehatan Cabang Boyolali dalam acara tersebut. (**)