BPJS Kesehatan Cabang Boyolali pastikan KPPS di Klaten Dijamin Program JKN

Fokus Jateng – KLATEN, – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) telah sukses digelar pada Rabu 14 Februari di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Meski begitu, ada sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami kelelahan setelah bertugas. Bahkan harus menjalani rawat inap di rumah sakit atas sakit yang dideritanya.

Seperti yang dialami olehanggota KPPS asal Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Ferry Efendi (49). Dirinya tumbang di tengah menjalankan tugasnya karena merasakan pusing dan kesemutan di bagian tangannya. Hal itu membuat dirinya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. RM. Soedjarwadi Klaten sejak Rabu 14Februari lalu.

Ferry menceritakan pada awalnya dirinya menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS untuk tahapan pemungutan suara pada Rabu 14 Februari sejak Pukul 07.00 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian berlanjut dengan perhitungan suara hingga akhirnya disepakati untuk istirahat sejenak pada Pukul 18.00.

Saat itu Ferry memilih memanfaatkan waktu tersebut untuk mandi terlebih dahulu. Tetapi seusai mandi, dirinya merasakan pusing. Hingga akhirnya diputuskan oleh keluarganya untuk dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Meski saat itu tahapan perhitungan suara dan proses administrasi di TPS belum selesai.

“Saya belum pernah ada riwayat sakit seperti ini. Apalagi ini menjadi pengalaman pertama saya menjadi anggota KPPS,” ujar Ferry, Minggu 18 Februari 2024.

Lebih lanjut, Feri mengungkapkan, saat menjalani pemeriksaan hingga akhirnya rawat inap, dirinya menggunakan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Terlebih lagi dirinya juga sudah menjadi peserta JKN sehingga memanfaatkan program jaminan kesehatan yang digulirkan oleh pemerintah tersebut.

Dirinya mengungkapkan, saat mendaftarkan diri hingga akhirnya dilantik menjadi anggota KPPS memang diwajibkan harus menjadi peserta JKN. Terlebih lagi hal itu juga bagian dari perlindungan bagi anggota KPPS sebagai garda terdepan pengawal demokrasi. Maka dari itu tidak perlu khawatir apabila sampai jatuh sakit saat menjalan tugas karena sudah dijamin program JKN.

“Memang sudah dari sana (pemerintah) untuk didaftarkan menjadi peserta JKN sejak menjadi anggota KPPS. Sebelumnya pernah didaftarkan menjadi peserta JKN saat bekerja di pabrik. Tetapi setelah keluar kewajiban pembayaran iuran sempat tidak dilaksanakan,” tambah Ferry.

Ferry pun berharap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN di rumah sakit seperti dirinya dapat ditingkatkan kembali. Meski saat ini pelayanan kesehatan yang diterimanya dinilainya sudah baik.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto mengungkapkan, sampai 17 Februari 2024 di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, diketahui ada satu anggota KPPS di Klaten yang mengalami sakit. Hingga diharuskan menjalankan rawat inap di rumah sakit. Deddy memastikan pelayanan kesehatan terhadap anggota KPPS dijamin penuh oleh Program JKN sesuai segmen kepersertaan masing-masing.

“Kami terus memantau perkembangan setiap waktunya terkait kondisi anggota KPPS pasca penyelenggaraan pemilu ini. Begitu juga koordinasi terus kami lakukan dengan fasilitas kesehatan. Baik itu dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Deddy.

Deddy pun mengapresiasi peran dari pemerintah daerah hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten yang telah memastikan seluruh penyelenggara pemilu, terutama anggota KPPS telah terdaftar Program JKN. Apabila ada anggota KPPS yang jatuh sakit dapat segera mendapatkan akses pelayanan kesehatan. (ist/**)