Pilkades Antar Waktu Desa Berjo Terancam Batal

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades AW) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar disoal warga.

Pasalnya , warga merasa ada  yang janggal dari proses pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus), karena lima orang sebagai perwakilan pemilih di Pilkades AW nanti tiba-tiba sudah ditetapkan tanpa melibatkan seluruh warga.

Tokoh masyarakat Desa Berjo, Agung Sutrisno, meminta proses Pilkades AW Desa Berjo ini segera dihentikan karena dinilai sarat penyimpangan serta melanggar regulasi. Dia pun menduga ada indikasi kesengajaan yang mengarah untuk memenangkan salah satu calon kepala desa (Cakades).

“Karena, tidak semua warga ikut dilibatkan. Tanpa dimusyawarahkan dan tanpa sepengetahuan warga, tahu-tahu masing-masing ketua RT diundang, dan langsung diminta untuk menunjuk beberapa orang. Undangannya pun hanya lisan, dan tidak resmi,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Agung mengatakan, bahkan ada cakades yang bermain modus meminta doa restu dengan membawa ayam ingkung ke salah satu RT untuk pengkondisian dukungan jelang Pilkades AW.

“Kami minta proses Pilkades AW Desa Berjo ini segera dihentikan karena tidak transparan. Atau, akan kami gugat ke pengadilan siapa saja pihak-pihak yang sengaja melakukan penyimpangan di balik proses Pilkades AW Desa Berjo ini. Musdus harus transparan, tidak ada yang namanya Pra Musdus!,” tegasnya.

Jarwo selaku Ketua RT 2 RW 13 Desa Berjo, mengaku dia diundang oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat untuk menghadiri acara Musdus. Akan tetapi, dia tidak mau datang karena undangan itu tidak secara resmi.

Jarwo juga mengaku diminta untuk menandatangani lima orang yang telah ditunjuk sebagai perwakilan pemilih untuk Pilkades AW, tetapi tidak dilakukan karena menurutnya harus ada kesepakatan dari warga.

“Saya diminta oleh bayan menunjuk orang untuk jadi perwakilan pemilih untuk Pilkades AW, juga dimintai tanda tangan. Tetapi saya tidak berani menunjuk, karena itu kan seharusnya ada kesepakatan lebih dahulu dengan warga,” ungkapnya.

Dartono selaku Ketua RT 1 RW
13 Desa Berjo, juga mengaku mendapat undangan Musdus hanya secara lisan. Dia memilih tidak menghadiri undangan tersebut dengan alasan menjaga kondusifitas warganya.

“Saya tidak mau ada konflik, apalagi dengan warga saya sendiri. Jadi, saya lebih baik tidak datang menghadiri Musdus,” ujarnya. ( lg/bre )