Fokus Jateng-BOYOLALI, – Kondisi harga beras terus melonjak sejak awal tahun ini, namun tingginya harga beras di Boyolali ini terus dibayang – bayangi serangan hama tikus pada tanaman padi. Kini petani pun harus berjuang keras menyelamatkan padinya.
Seperti yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, puluhan hektare tanaman padi terancam gagal panen. Tidak sedikit batang padi berjatuhan akibat serangan hama tikus.
“Serangan hama tikus ini ada di lima desa, perubahan musim ini sangat dirasakan oleh petani,” kata Camat Sawit, Agus Handoyo, Selasa 27 Februari 2024.
Kelima desa yang areal tanaman padinya diserang hama tikus yakni Desa Gombang, Manjung, Kateguhan, Jatirejo dan Bendosari. Lahan sawah yang diserang hama tikus itu, komoditasnya padi semua. Menurutnya, areal pertanian di wilayah kecamatan Sawit merupakan persawahan irigasi teknis.
” Dan rata-rata ditanami padi sepanjang tahun.”
Menurut Agus, hama tikus ini tergolong berbahaya bagi tanaman padi. Karena hama ini sudah menyerang sejak fase vegetatif, fase generatif hingga menjelang masa panen. Adapun, luas lahan yang diserang, bervariasi. Paling luas terjadi di Desa Gombang sekitar 11 hektar. Kemudian Desa Kateguhan dan Jatirejo masing-masing 10 hektar, Desa Manjung seluas 9 hektar dan Desa Bendosari 4 hektar.
“Total sejuah ini tanaman padi yang diserang hama tikus ada sekitar 44 hektar. Akan tetapi yang perlu diwaspadai mencapai 173 hektar yang tersebar di lima desa itu,” papar Agus.
Dikemukakan, warga juga mengadakan gerakan pembasmian hama tikus, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi serangan hama tikus meluas.
Agus menyebut pembasmian dilakukan dengan berbagai cara seperti bersih-bersih pematang sawah, pasang umpan dengan cara pengasapan hingga memakai oposan dan long ses dor.
Lebih jauh, Agus menegaskan upaya gerakan pengendalian atau pembasmian hama tikus ini akan terus dilakukan. Namun demikian, perlu adanya kegotong royongan, semangat dan kekompakan antara warga dan penyuluh.
“Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk waktunya, termasuk juga koordinasi dengan Dinas Pertanian.” (**)