Fokus Jateng – BOYOLALI,- BPJS Kesehatan Cabang Boyolali menggelar monitoring dan evakuasi atas kepatuhan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Boyolali terhadap perjanjian kerja sama, Jumat 1 Maret 2024.
Acara yang dihadiri tenaga Teknologi Informasi (TI) Rumah Sakit tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana FKRTL menjalankan komitmennya sebagaimana yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Deddy Febrianto mengatakan Indikator kepatuhan meliputi pembaruan data secara rutin dan real time pada display yang menginformasikan ketersediaan tempat tidur. Terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN.
Ini perlu menjadi perhatian para tenaga TI, meski sudah tersistem tetapi tidak ada pembaruan data,” ucap Deddy.
Lebih lanjut, Deddy berharap, dukungan manajemen masing-masing rumah sakit untuk secara berkala melakukan kroscek. Hal itu bisa dilakukan dengan mengecek Aplikasi Mobile JKN dengan memilih fitur ketersediaan tempat tidur.
“Apabila dalam waktu 24 jam tidak ada pembaruan terkait data ketersediaan tempat tidur maka ada kesalahan terkat sistem TI-nya,” tambah Deddy.
Indikator lainnya yakni display jadwal tindakan operasi yang juga terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN. Ada pun penilaian terkait kepatuhan FKRTL terhadap hal itu dilakukan sebulan sekali. Penilaian dilakukan secara acak oleh BPJS Kesehatan Pusat.
Ia mengungkapkan, lewat Aplikasi Mobile JKN bisa dilakukan pengecekan bahwa pada hari tersebut ada berapa kali operasi. Maka dari itu, diharapkan juga menjadi perhatian dari tenaga TI dari masing-masing rumah sakit. Guna memastikan apakah jadwal tindakan operasi terdapat pembaruan data atau tidak.
“Kemudian untuk indikator selanjutnya yakni sistem antrean rumah sakit yang terhubung dengan aplikasi. Sebenarnya semua sudah terhubung, tinggal dimanfaatkan atau tidak. Ini antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Deddy.
Kemudian untuk indikator selanjutnya mengenai tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL. Apakah keluhan tersebut telah ditindaklanjuti atau belum selesai akan sangat mempengaruhi penilaian kepatuhan.
Lalu indikator kelima yakni survei pemahaman FKRTL terhadap regulasi program JKN. Dilaksanakan setiap semester yang diikuti oleh para petugas di masing-masing rumah sakit.
“Sedangkan untuk indikator kepatuhan yang keenam yakni rating Kesan. Kalau bisa mendapatkan nilai 85 sampai 100 bisa menjadi terbaik nilainya. Nanti masing-masing rumah sakit akan kami sampaikan nilainya,” ujar Deddy.
Selanjutnya, indikator kepatuhan terakhir yakni capaian rekrutmen peserta Program Rujuk Balik (PRB). Terlebih lagi memiliki bobot paling tinggi dibandingkan dengan indikator lainnya. Deddy pun mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya terhadap FKRTL yang berkomitmen untuk mematuhi tujuh indikator tersebut.
“Untuk kepatuhan faskes sampai Desember 2023, terkait target penilaiannya minimal 88. Kemarin sampai Desember 2023, semua rumah sakit, tercapai semuanya. Diatas nilai 88, paling tinggi diraih oleh RSU Hidayah Boyolali dengan nilai 100,” jelas Deddy.
Di sisi lain, Deddy juga menekankan soal janji layanan JKN untuk memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien sesuai indikasi medis. Begitu juga memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dengan tidak membebankan peserta JKN mencari obat apabila terdapat kekosongan obat di FKRTL.
Selain itu, Deddy juga meminta FKRTL untuk melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. Pelayanan yang ramah itu sudah bisa diberikan sejak awal pendaftaran. Termasuk membantu apabila ada peserta JKN yang tidak mengetahui alur mengakses pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Tenaga TI RSU Islam Boyolali, Sumali yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa tim Rumah Sakit akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan sesuai Janji Layanan JKN yang mereka sepakati diawal dan ia sempat menanyakan terkait cara mendaftar trust mark.
“Bagaimana cara mendaftar trust mark? Dikarenakan kami berminat sekali untuk mendaftarkan agar dapat mengaudit teknologi informasi yang ada di rumah sakit,” ujarnya.
Sumali menyampaikan pendapatnya tentang trust mark bahwa sertifikasi itu dapat menjadi bahan koreksi Rumah Sakit kami agar nantinya kami dapat memperbaiki sistem informasi yang sudah ada sekarang.
Sebagai informasi, trust mark atau tanda kepercayaan dari BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk mewujudkan kerjasama yang setara. Antara BPJS Kesehatan dengan pihak yang menjadi mitra pengguna dan pemanfaat sistem informasi. (ist/**)