Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan di Pasar Malam Boyolali

Fokus Jateng-BOYOLALI, – Satuan Reskrim Polres Boyolali Polda Jawa Tengah menangkap kawanan pelaku pembacokan salah satu pekerja pasar malam di Boyolali. Tiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

“Ketiga pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa sebab, ini modus semacam geng yang pasti menjadi salah satu tindak pidana jalanan yang menjadi prioritas untuk kami tindak tegas,” kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangannya Rabu 20 Maret 2024.

Petrus mengungkapkan peristiwa pembacokan tersebut terjadi Pada Sabtu 16 Maret lalu sekira pukul 02.45 Wib di Sebelah Timur Masjid Ibnu Umar alamat Jl. Nangka Gumulan, Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali. Berawal pada saat korban AW (41) bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong dipinggir jalan tiba-tiba didatangi rombongan sepeda motor dari arah barat dan para pelaku sambil mengacung-acungkan senjata tajam. Karena takut korban berusaha kabur namun korban dikejar hingga terjatuh dan dibacok serta ditendang oleh para pelaku.

“Nah setelah itu rombongan pelaku langsung pergi dan korban membuat laporan ke Polres Boyolali,” katanya.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk para pelaku pembacokan tersebut di wilayah Klaten.

“Pelaku pembacokan tersebut yakni MR (19) dan ESP (18) berhasil ditangkap di wilayah Klaten pada Minggu 17 Maret sedangkan pelaku AFJ (17) ditangkap pada Senin 18 Maret, kini ketiga pelaku ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Menurut Petrus, akibat tindakan pelaku, korban AW (41) mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan.

Selain itu Kapolres juga menambahkan untuk motif para pelaku melakukan penganiayaan tersebut tanpa ada sebab yang pasti. Adapun barang bukti barang bukti yang digunakan oleh para pelaku berupa 1 (satu) buah pedang dengan panjang 1 Meter dan Pakaian yang dikenakan Korban.

“Senjata tajam yang kami sita ada 3 buah,” imbuhnya.

Dalam kejadian itu korban mengalami luka robek dan pendarahan pada punggung bagian kanan. (**)