Polisi Siapkan Kantong Parkir dan Tol Fungsional Solo-Jogja untuk Mudik Lebaran 2024

Kasat lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI,- Satlantas Polres Boyolali siapkan sejumlah titik kantong parkir di wilayah kota susu, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan, serta mengandangkan kendaraan yang dilarang melintas selama musim mudik lebaran 2024.

Kasat lantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta kendaraan pengangkut tambang galian C, bahan bangunan. dilarang melintas selama libur momentum lebaran 2024.

“Kendaraan itu dilarang melintas dulu mulai tanggal 5 sampai 16 April 2024,” ujarnya. Senin 25 Maret 2024.

Untuk itu, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan kendaraan.

Jika masih nekat melintas di jalan tol maupun arteri, pihaknya akan memarkirkannya di Parkiran Sumber Perah Ampel, Bekas Kantor Dishub Boyolali dan di Rest Area Banyudono Jalan Solo-Semarang.

” Apabila sudah dikandangkan masih maksa melintas, kita lakukan penilangan,” kata Agista.

Untuk memperlancar arus mudik dan balik, pihaknya juga telah melakukan persiapan fungsional tol Solo-Jogja.

Dijelaskan, Tol Solo-Jogja yang masih dalam proses pembangunan sementara akan digunakan untuk membantu masyarakat pemudik. Namun, hanya kendaraan golongan 1 non bus yang diperbolehkan melintasi tol fungsional tersebut.

“Rencananya tol fungsional Solo-Jogja dibuka Jumat 5 April.”

Menurut Kasat lantas, waktu operasinya dari pukul 06.00-17.00 WIB. Kemudian ada dua akses, yakni dari Gerbang tol Colomadu langsung bisa masuk. Dan dari jalur arteri masuknya lewat gerbang Tol Banyudono.

Demikian juga, untuk keluarnya, ada dua akses keluar tol fungsional ini. Yakni Exit Karanganom Ceper dan Exit Ngawen yang langsung tembus Kota Klaten.

” Tambah panjang. Kalau dulu (Fungsional Nataru) sampai Exit Karanganom Ceper atau STA 13, untuk nanti (Fungsional lebaran) bisa sampai STA 23 di Exit Ngawen Kabupaten Klaten. ” (**)