Fokus Jateng-BOYOLALI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan bea cukai memanfaatkan Car Free Day memasyarakatkan pemberantasan rokok ilegal melalui program gempur rokok ilegal. Minggu 9 Juni 2024.
Kepala Diskominfo Boyolali Bony Facio Bandung mengatakan untuk mengedukasi masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Boyolali. Pihaknya berharap, masyarakat dapat membedakan rokok legal dan tak membeli rokok ilegal.
” Yang jelas (rokok ilegal) ini merugikan sekali terhadap keuangan negara,” katanya.
Mengingat, rokok ilegal tanpa pita cukai resmi ini, negara tak mendapatkan pemasukan sama sekali. Padahal, negara juga mesti merecoveri dampak dari barang-barang yang dikenai cukai ini. “Cukai ini nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk mengatasi dampak negatif dari pemakaian barang tersebut,”
Dia menyebut, rokok ilegal di BOyolali masih banyak beredar di wilayah pedesaan yang jauh dari pemantauan aparat keamanan. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal ini dapat melaporkan ke pihak berwajib.
Upaya memasyarakatkan program gempur rokok ilegal itu diawali dengan senam zumba, yang kemudian dilanjutkan dengan game interaktif. Petugas dari Bea cukai mengedukasi masyarakat mengenai rokok tanpa cukai resmi ini.
Sementara itu, Wakil Bupati, Wahyu Irawan menambahkan pendapatan negara dari Cukai Rokok ini punya kontribusi besar terhadap pembangunan hingga daerah.
“Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) bisa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. Seperti infrastruktur, Pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Yang jelas manfaatnya (DBHCT).” (**)