Fokus Jateng- BOYOLALI, kekosongan jabatan kepala desa terjadi di 20 desa wilayah Kabupaten Boyolali. Kekosongan tersebut dikarenakan berbagai hal mulai dari meninggal dunia hingga dan mencalonkan diri sebagai legislatif pada pemilu April lalu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali mengisinya dengan penanggung jawab (PJ).
“Hitungan kemarin ada 20 desa yang kosong. Namun, kekosongan itu tak sampai mengganggu kegiatan administrasi desa. Dinas langsung mengisi kekosongan dibeberapa desa itu dengan PJ dari ASN non fungsional,” kata Kepala Dispermasdes Boyolali, Yulius Bagus Triyatno, Jumat 14 Juni 2024.
Yulius merincikan, dari 20 desa itu ada enam desa yang sudah menjalankan pemilihan kepala desa (Pilkades) reguler. Serta 14 desa sisanya dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
“PAW itu karena kemarin ada yang Nyalon legislatif, terus ada yang meninggal. Kan sisa masa Jabatan masih panjang to itu, berarti PAW.”
Dia menambahkan, ada dua desa yang di PJ karena kadesnya meninggal pada April lalu. Yakni, Desa Pranggong, Kecamatan Andong dan Desa Jembungan Kecamatan Banyudono. Kemudian, beberapa desa lainnya yang kadesnya ikut pemilihan legislatif (Pileg). 11 desa yang kadesnya mundur. Yakni, Desa Jelok dan Genting, Kecamatan Cepogo; Desa Bantengan Karanggede; Desa Bengle, Kecamatan Wonosamodro; Desa Sumur, Tamansari; Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk; Desa Ngargoloka, Kecamatan Gladagsari; Desa Kadipaten dan Desa Kacangan, Kecamatan Andong; Desa Cermo dan Catur, Kecamatan Sambi. Lalu ada satu sekretaris BPD yang mundur untuk pileg dari Desa Kembang, Gladagsari. (**)