Ada Aturan Baru untuk jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kabupaten Boyolali untuk tahun 2024 untuk jenjang SMP akan dibuka mulai 24 Juli mendatang. Sedangkan proses verifikasi piagam kejuaraan mulai 19 -25 Juni. Pendafataran jalur Prestasi, afirmasi dan mutasi berlangsung mulai 24 -26 Juni. Pengumuman ketiga jalur ini pada 27 Juni.

Menurut Kepala Disdikbud Boyolali, Supana, untuk jalur zonasi berlangsung 1 – 3 Juli mendatang. Pengumuman jalur zonasi pada 5 Juli. Seluruh jalur pendaftaran itu dilakukan secara daring lewat satuan pendidikan.

“Pendaftaran ulang pada 8-10 Juli 2024. Lalu tahun ajaran baru 2024/2025 akan dimulai 22 Juli,” kata Supana, pada Selasa 18 Juni 2024.

Kendati demikian, ada ketentuan baru dalam mekanisme PPDB melalui jalur zonasi. Diantaranya menghapus ketentuan surat keterangan domisili (SKD) yang dikeluarkan kepala desa (Kades). Disamping itu, perubahan kartu keluarga juga paling singkat wajib satu tahun diterbitkan sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

“PPDB dalam peraturan bupati 2024 ada ketentuan baru. Dihapusnya surat keterangan domisili (SKD) sekarang tidak ada itu. Untuk yang dipakai berdasarkan KK dan domisili (Dalam KK) minimal satu tahun,”katanya.

Dalam PPDB 2024, lanjut Supana, jalur zonasi ini akan terbagi dalam dua zona. Zona pertama jika desa atau kelurahan calon peserta didik (CPD ) berada di satu kecamatan dengan sekolah. Sedangkan zona dua desa atau kelurahan asal CPD di luar zona. Selain itu, jika ada CPD dengan jarak yang sama maka akan diprioritaskan CPD dengan usia yang lebih tua.

“Jarak tempat tinggal CPD ke sekolah dihiting berdasarkan jarak koordinat wilayah RT CPD ke koordinat sekolah berdasarkan garis lurus.” (**)