FOKUS JATENG-SOLO-Agus Irawan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Solo mengajukan cuti dalam rangka mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Boyolali. Pengajuan cuti adik eks ajudan Joko Widodo (Jokowi), Devid Agus Yunanto ini disetujui Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya, surat pengajuan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) ini sudah sampai di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Pemkot Solo Dwi Ariyatno, kepada wartawan Jumat 21 Juni 2024. “Benar khusus cuti di luar tanggungan negaranya sudah dapat persetujuan. Persetujuan dari BKN tanggal 12 (Juni),” terang Dwi Ariyatno.
Setelah permohonan CLTN diterima, kini langsung diproses penetapan keputusan. Setelah itu akan diserahkan kepada pihak bersangkutan. “Benar ini proses penetapan keputusan. Nanti setelah ditetapkan, diserahkan ke yang bersangkutan,” kata dia.
Jika SK CLTN sudah diserahkan ke yang bersangkutan, maka statusnya PNS Cuti Diluar Tanggungan Negara, sehingga yang bersangkutan tidak aktif di dinas.
Seperti diketahui, pengajuan cuti Agus Irawan sebelum mendaftar sebagai bakal calon bupati Boyolali lewat Partai Gerindra Rabu 5 Juni 2024. Lantas merujuk Surat Edaran (SE) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 6 tahun 2023 tentang Status Kepegawaian Aparatur Sipil Negara yang Menjadi Bakal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, ASN yang sedang melakukan pendekatan ke partai politik untuk mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan tahun 2024 harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN). (HY)