Disdikbud Boyolali Telusuri Adanya Dugaan Pungutan Sewa Bangku dan Buku di Sekolah

Kepala Disdikbud Boyolali, Supana (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali akan terus menelusuri kebenaran adanya dugaan pihak SMP N 2 Boyolali menyewakan bangku dan buku ke siswa.

” Tetap kami kaji, akan menelusuri, intinya mencari data terbenar untuk menjadi bahan pembinaan,” tegas Kepala Disdikbud Boyolali, Supana, kepada wartawan, Selasa 24 Juni 2024 di kantornya.

Dijelaskan, terkait dugaan pihak sekolah melakukan pungutan sewa bangku dan buku tersebut menjadi perhatian sirius. Pihaknya telah melakukan klarifikasi ke kepala sekolah, guru hingga perwakilan wali murid.

Hasil klarifikasi diketahui pihak sekolah dengan tegas menyatakan bahwa informasi itu tidak benar. Sekolah memastikan tidak pernah sekalipun melakukan pungutan sewa bangku dan buku.

Begitu juga dengan perwakilan wali murid yang dimintai klarifikasi secara acak oleh tim Disdikbud. Sedikitnya delapan wali murid mengaku tidak ada pungutan liar yang berkedok sewa bangku maupun buku.

” Itu tidak benar dan tidak terbukti bahwa di SMP N 2 Boyolali telah melakukan kegiatan untuk memungut uang bangku, uang meja, uang sewa buku dan wisata ke Jakarta itu tidak benar,” tegas Supana.

Dalam screenshot WhatsApp dari guru wali kelas yang diperlihatkan salah satu wali murid ada 7 item rincian biaya yang harus di lunasi.

Antara lain, bayar buku, bayar sewa buku, sewa bangku untuk kelas 8 dan 9, Piknik ke Jakarta atau Bali serta tabungan untuk saku piknik.

Dari ketujuh item itu, tegas Supana hanya satu yang terkonfirmasi kebenaran. Yakni piknik ke Bali. Hanya saja, piknik itu bersifat sukarela. Siswa boleh memilih mengikuti atau sebaliknya.

” Itu sesuai edaran dari Disdikbud Boyolali, bahwa study tour tidak wajib,” jelasnya.

Sementara itu, Salah satu orang tua siswa SMPN 2 Boyolali menyatakan bahwa pungutan yang memberatkan ialah untuk sewa bangku dan sewa buku. Beban itu semakin berat saat ditambah biaya studi tour. Apalagi, ada tenggat pembayaran untuk pelunasan.

“Saya sampai hutang dulu ke juragan istri, yang penting bisa lunas. Baru motor saya bisa terjual, buat nutup hutang buat bayar itu,” ungkap salah satu wali murid yang menolak disebutkan nama jelasnya karena khawatir kegiatan belajar anaknya terganggu, saat ditemui di kediamannya. (**)