Layanan JEMPOL Permudah Pengajuan Izin Usaha Bagi Lansia dan Disabilitas di Boyolali

Sekretaris DPMPTSP Boyolali, Agus Setiawan.  (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali, kini sudah menerapkan sistem jemput bola ke rumah pemohon izin. Bahkan DPMPTSP memprioritaskan bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas yang ingin punya izin usaha.

“Jadi ini memang terobosan baru untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, utamanya Lansia dan penyandang disabilitas yang rumahnya jauh dari Pemkab Boyolali,”kata Sekretaris DPMPTSP Boyolali, Agus Setiawan. Rabu 03 Juli 2024.

Program tersebut namanya layanan perizinan Jemput online atau Jempol. Menurut Agus, layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan nomor izin berusaha (NIB) yang bisa dijadikan syarat untuk mengakses permodalan. “Kami bantu, karena semua punya keterbatasan. Baik fisik, waktu dan modal. Karena untuk ke Boyolali butuh biaya yang tidak sedikit.”

Petugas yang akan mendatangi langsung ke rumah pemohon.

Masyarakat tinggal klik saja, website PTSP untuk jemput bola ini. “Ini pelayanan gratis mengingat banyaknya lansia dan difabel yang punya usaha di wilayah pinggiran.”

Dengan layanan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dan menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. Saat ini, lanjut Agus layanan Jempol ini sudah diterapkan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Juwangi, Sambi, Sawit dan Gladagsari, ke depan, layanan ini akan diperluas jangkauannya di semua wilayah kecamatan di wilayah Boyolali. (**)