Pura-pura Beli Materai, Maling ini Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Terbukti mencuri motor dengan cara unik, Mudi Agus Setiawan (26) Warga Boro Kidul, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupeten Semarang tangkap Unit Reskrim Polsek Sambi.

Mudi Agus diamankan usai membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda PCX milik Windisari (34), wanita kenalan barunya.

Informasi yang terhimpun, pelaku mengenal wanita asal Wonosegoro itu melalui melalui media sosial. Dimana pelaku selalu berupaya menghubungi korban untuk menunjukkan perhatian. Hingga akhirnya, pelaku dan korban sepakat untuk ketemu. Dalam pertemuan itu pelaku mengaku sengaja menemui korban untuk memberikan cincin kepada korban.

Hanya saja, korban terus menolak pemberian cincin emas itu. Namun, pelaku punya cara untuk menggaet calon korbannya. Tanpa sepengetahuan korban, cincin itu dimasukkan ke dalam saku jaket korban.

Usai pertemuan, korban pun pulang. Namun ia cukup dikagetkan dengan adanya cincin itu.

Tanpa diduga, pelaku tiba tiba menghubungi korban melalui handphone, pelaku menakut nakuti korban dengan mengatakan bahwa cincin itu hasil curian. Bahkan pemilik cincin juga sudah mengetahui keberadaan cincin tersebut dan meminta cincin itu dikembalikan. Hingga akhirnya, dengan berbagai alasan, pelaku meminta korban turut ikut mengembalikan cincin itu ke wilayah Sambi.

” Pelaku kemudian mengajak ketemuan korban di Gunung Madu pada 16 Juni 2024. Pelaku kemudian datang dengan diantar temannya, begitu juga korban diantar temannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sambi, Aipda Pongky Ristanto, Jumat 05 Juli 2024.

Pelaku dan korban janjian untuk bertemu di wilayah pergi berdua untuk menemui pemilik cincin itu. Sementara teman pelaku dan teman korban di tinggal begitu saja di wilayah Gunung Madu, Klego.

Sesampainya di depan KUD Sambi, pelaku meminta korban turun dengan dalih ingin membeli materai. Mengingat pengembalian cincin itu harus ditandatangani oleh pemilik cincin di atas surat bermaterai.

“Setelah korban turun. Sepeda motor itu langsung dibawa kabur pelaku,” ujarnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan Polsek Sambi. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya pun mendapat informasi keberadaan pelaku. Pelaku yang telah teridentifikasi, terpantau ditahan oleh pihak keamanan salah satu tempat karaoke di wilayah Jogja.

” Tersangka kemudian kami amankan dan kami bawa ke Polsek Sambi untuk penyidikan,” ujarnya.

Hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa pelaku tak hanya kali ini melakukan pencurian sepeda motor. Tersangka telah beberapa kali mencuri sepeda motor di beberapa wilayah di Soloraya(**)