Terobosan Duku Manis Jadikan Desa Mandiri di Boyolali

Fokus Jateng -BOYOLALI-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Boyolali memiliki terobosan Duta dan Buku Mandiri Istimewa (Duku Manis) guna mencapai Desa yang kuat, Maju, Mandiri dan Demokratis.

Kabid Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Desa, Dispermasdes Boyolali, Wulan Rahayuning Nastiti Natarini mengatakan kondisi yang ada di Kabupaten Boyolali saat ini jumlah status Desa Mandiri di tahun 2023 sebanyak 28 Desa dari 261 Desa yang ada atau baru 11 % capaiannya sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun.

“Padahal, secara kasat mata, ada banyak desa yang sebenarnya bisa mandiri,” katanya. Minggu 14 Juli 2024.

Hal itu terlihat dari ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

“Akan tetapi, banyak pemerintah desa (Pemdes) yang takut untuk menjadi desa mandiri, macam-alasannya, misalnya takut bantuan macet dan sebagainya,” imbuhnya. 

Kendati demikian, setelah dilakukan sosialisasi secara masif, pemdes akhirnya bersedia untuk menjadi desa mandiri.

Menurut Wulan sapaan akrab Wulan Rahayuning Nastiti Natarini, kondisi tersebut juga yang mendasari pihaknya membuat terobosan Duku Manis tersebut.

“Nah, disini ada solusi untuk percepatan Status Desa Mandiri. Buku Mandiri Istimewa (Buku Manis) menjadi sebuah pedoman untuk Duta Indeks Desa Membangun (IDM) dan pemerintah desa dalam mempercepat status kemandirian desanya.”

Menurutnya, dengan adanya Buku Manis, pemerintah desa didampingi Duta IDM akan dapat memetakan dan menindaklanjuti hasil Rekomendasi IDM dalam tahap perencanaan desa serta mengkoordinasikannya kepada pihak-pihak terkait agar dapat terpenuhi di pemutakhiran tahun berikutnya.

” Intinya instansi pemerintah akan melakukan intervensi agar masyarakat lebih baik. stakeholder lebih enak saat akan memasukan bantuan apa yang tepat bagi desa mandiri ini,” tambahnya.

Pihak desa mandiri juga bisa membuat perencanaan yang tepat mengenai arah pembangunan desa. Ketika desa memiliki status mandiri, lanjut Wulan berarti desa mengalami peningkatan kualitas hidup masyarakat baik dari segi ekonomi, pendidikan maupun kesehatan; adanya keberlanjutan lingkungan hidup serta pariwisata serta menurunnya angka kemiskinan.

“Selan itu, dengan terlaksananya kegiatan Duku Manis ini harapannya percepatan status desa mandiri di Kabupaten Boyolali akan segera terwujud, masyarakat mengalami peningkatan kualitas hidup. Mulai dari ekonomi, sosial dan lingkungan,” pungkasnya. (**)